9. Sesuai peraturan perundangan, PPK berkewajiban untuk, kecuali?
a. Membantu KPU Kabupaten Kota dalam menyelenggarakan Pemilihan
b. Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan
c. Memutuskan dan melaporkan hasil pengawasan Pemilihan di tingkat kecamatan kepada pemerintah daerah
d. Membantu KPU Kabupaten Kota dalam melakukan pemuktahiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap
e. Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Jawaban: c
10. Dalam melakukan pemuktahiran data pemilih, KPU Kabupaten/Kota dalam hal ini dibantu oleh?
a. Pantarlih
b. Pantarlih dan PPS
c. Pantarlih, PPS, dan PPK
d. Pantarlih, KPPS, PPS, dan PPK
e. Pantarlih, KPPS, PPS, PPK dan Pengawas Pemilu
Jawaban: c
11. DKPP menyusun kode etik untuk menjaga kemandirian, integritas dan kredibilitas para penyelenggara pemilu. Penyusunan kode etik itu dilakukan dengan melibatkan?
a. KPU dan Bawaslu
b. MK dan Presiden
c. KPU dan MK
d. Bawaslu dan MK
e. Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota
Jawaban: a
12. Tindakan yang secara sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dikategorikan sebagai pelanggaran?
a. Kode etik penyelenggara Pemilu/Pemilihan
b. Tata usaha negara Pemilu/Pemilihan
c. Tindak pidana Pemilu/Pemilihan
d. Administrasi Pemilu/Pemilihan
e. Sengketa Pemilu/Pemilihan
Jawaban: c
13. Bukti yang dapat diajukan dalam perselisihan hasil Pemilukada adalah?
a. Berita acara penghitungan
b. Surat dari DPC partai kepada DPP partai
c. Keterangan dari anggota pengawas pemilihan
d. Keterangan atau surat dari pemilih yang sah
e. Jawaban a dan c benar
Jawaban: a
14.Sumber dana Kampanye yang dilarang menurut Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012, kecuali?
a. Perusahaan Patungan Pemerintah dan Asing
b. Badan Usaha Milik Desa
c. Warga negara asing
d. Partai politik
e. Pemerintah
Jawaban: d
15.Lembaga yang dibentuk untuk memeriksa dan memutuskan pengaduan, dan laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggaraan pemilu adalah?
a. DK Bawaslu
b. DK KPU
c. MK
d. DKPP
e. MKD