MNC Resmi Izinkan Nobar Timnas U23 di Balai Kota Solo, Berikut Syaratnya

29 April 2024 11:34 WIB
Timnas U23
Timnas U23 ( Tribunnews.com)

Solo, Sonora.ID - MNC Group mengeluarkan larangan untuk mengkomersilkan acara nonton bareng (nobar) Piala Asia U23.

Namun, pemerintah Kota Solo yang sudah lama mengadakan kegiatan nobar mengkonfirmasi bahwa mereka telah mendapatkan izin resmi dari pemegang hak siar kompetisi tersebut.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Solo, Rini Kusumandari, menjelaskan bahwa pihaknya telah memperoleh izin untuk menggelar nobar sejak awal babak penyisihan.

“Aku udah izin dari pertama. Untuk Piala Asia pemkot sudah ngajuin permohonan. Jadi mulai dari awal babak penyisihan kemarin pokoknya kalau Timnas main kita nobar,” jelas Rini pada Minggu (28/4/2024).

Pemerintah Kota Solo secara rutin menyelenggarakan acara nobar di depan Balai Kota Solo dengan menggunakan layar Videotron BNI ketika Timnas Indonesia atau Persis Solo bertanding.

Namun, dalam Piala Asia U23 kali ini, MNC Group yang menjadi pemegang hak siar. Namun setelah meminta izin, mereka setuju untuk mengadakan nobar dengan syarat menampilkan spanduk MNC Group.

“Kita proses perizinannya ke MNC. Kontribusinya kita pasang spanduk MNC Group. Nanti yang membayar hak siar dari MNC. Hak siarnya kan sudah dibeli MNC,” tuturnya.

Syarat lainnya yaitu dilarang memungut biaya sepeser pun kepada para penonton yang hadir disana.

Dijelaskan bahwa pemerintah dapat mengadakan acara nobar selama ada pengajuan izin terlebih dahulu.

“Asal nggak boleh dikomersilkan. Saya dengar memang boleh pemkot atau pemkab tapi harus mengizinkan,” terangnya.

Pada kompetisi sebelumnya, Pemerintah Kota Solo perlu membayar kepada pemegang hak siar untuk mengadakan nobar.

Namun pada Piala Asia U23 kali ini, mereka mengajukan permohonan izin agar kegiatan nobar ini bisa digratiskan.

“Kalau kami sejak akhir tahun 2023 dulu kan membayar. Setelah sama Pak Wali kalau bisa cari support. Akhirnya dapat link ke MNC. Kalau hak siar kalau bisa dibolehkan. Permohonan yang tanda tangan Pak Sekda,” ungkapnya.

Namun, Pemerintah Kota Solo masih perlu mempertimbangkan biaya untuk menyewa sistem audio dan mempekerjakan tenaga tambahan.

Namun, dengan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), semua biaya tersebut dapat ter-cover.

“Kita nggak pernah bayar. Kan malah mengeluarkan uang untuk sound system, logistik, tenaga kebersihan, kepolisian. Kan ini rombongan BNI saya minta bantuan BNI. Memang nggak ada anggaran khusus jadi carinya CSR. Kita minta bantuan OPD yang lain,” jelasnya.

Penulis : Zulfa Abdat

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Ingin Berlibur? Berikut 5 Rekomendasi Wisata Air Terjun di Karanganyar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm