Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar akhirnya mengantongi sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Karebosi.
Ertifikat elektronik tersebut diserahkan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, kunjungan kerjanya meresmikan Implementasi Layanan Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Elektronik di Kantor ATR/BPN Makassar, Minggu, (28/04/2024).
Selain HPL Karebosi, Menteri AHY juga menyerahkan sertifikat 6 bidang tanah lainnya kepada Pemkot Makassar. Dengan demikian nilai total 7 bidang tanah itu mencapai Rp3 triliun. Angka tertinggi ada di bidang tanah Karebosi yang menyentuh harga Rp2,9 triliun.
Dalam kesempatan itu, Menteri AHY mengatakan, pihaknya berkomitmen menegakkan keadilan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.
Ia pun mengarahkan tim di Sulsel agar selalu fokus pada tugas-tugas pokok di lapangan. Apalagi, secara langsung AHY menyaksikan penggunaan aplikasi My sertifikat yang merupakan sebuah aplikasi inovasi dari Sulsel.
"Mudah-mudahan ini melengkapi apa yang sudah dijalankan," kata AHY.
AHY menuturkan, selama ini Kementerian ATR/BPN sangat serius menghadirkan digitalisasi sehingga semua bisa diurus secara online.
"Kita ingin dengan sertifikat elektronik maka masyarakat itu ya lebih aman karena bisa saja terbakar, banjir, hilang dan hal-hal yang memang tidak kita bayangkan," ucapnya.
Makanya, dengan sertifikat elektronik ini masyarakat tak hanya punya kepastian hukum. Tetapi juga hak atas tanah, dan terhindar dari kejahatan pertanahan sengketa maupun konflik-konflik.
Baca Juga: Beri Kepastian Hukum, Menteri AHY Serahkan 50 Sertifikat PTSL Untuk Warga Gowa
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mengatakan, Pemkot Makassar dengan seluruh instansi vertikal bahu-membahu membantu masyarakat.
Terutama, dalam hal pelayanan digitalisasi Sertifikat lektronik yang menurutnya inovasi luar biasa. "Dengan begitu security (keamanan) sertifikat itu lebih bisa dijamin," kata Danny Pomanto sapaan akrabnya usai mendampingi AHY.
Apalagi dia menilai, masalah tanah menyangkut harga diri yang rawan menimbulkan konflik. "Jadi dengan sertifikat tanah ini banyak memberi kepastian di masyarakat," ucapnya.
Adapun 7 bidang tanah yang mendapat sertifikat elektronik yakni Lapangan Karebosi seluas 107.500 meter persegi atau 10,5 hektare.
Hak pakai TPA Tamangapa seluas 28.523 meter persegi, sebagai bagian dari pernyataan modal PSEL.
Lalu sertifikat hak pakai Pemerintah Kota Makassar di salah satu di Kelurahan Pa'baeng-baeng luasnya 1725 m², di Kecamatan Makassar luasnya 2440 m², di Kelurahan Pampam luasnya 541 m², Kelurahan Tidung seluas 3.072 m² dan Kelurahan Kassi-kassi 1946 m².
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News