Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran Sebut Tak Pengaruhi Wisata Solo

30 April 2024 15:41 WIB
Bandara Adi Soemarmo
Bandara Adi Soemarmo ( tribunnews.com)

Solo, Sonora.ID – Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024, Bandara Adi Soemarmo dengan kode SOC tidak lagi memiliki status sebagai bandara internasional.

Akibatnya, bandara tersebut sekarang turun kelas menjadi bandara domestik.

Dalam surat tersebut, terdapat pengurangan jumlah bandara internasional Indonesia dari 34 menjadi 17, termasuk Bandara Adi Soemarmo.

Adita Irawati, selaku Juru Bicara Kemenhub, menyatakan bahwa KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan maksud untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi, dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri.

Adita menambahkan bahwa sebagian besar bandara internasional saat ini hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu dan tidak untuk rute jarak jauh.

Oleh sebab itu, hub internasional justru dinikmati oleh negara lain.

“17 bandara internasional yang telah ditetapkan sebagai bandara domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer [sementara],” ujarnya.

Kondisi tersebut akan berlaku setelah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39/2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.

Seperti, untuk kegiatan khusus yang meliputi agenda kenegaraan, kegiatan internasional, dan proses embarkasi serta debarkasi haji.

Selain itu, juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional seperti sektor pariwisata dan perdagangan, serta dalam penanganan bencana.

“Perlu diketahui bahwa penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional, akan terus dievaluasi secara berkelanjutan,” tulis rilis tersebut.

“Sehingga penataan dan operasional bandara juga akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang.”

Dia juga mengatakan bahwa keputusan ini telah dibahas bersama dengan Kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Adita menjelaskan dalam pengelolaan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian terhadap jumlah bandara internasional yang dimilikinya.

Sebagai contoh, India yang memiliki populasi sekitar 1,42 miliar hanya memiliki 35 bandara internasional, sementara Amerika Serikat dengan populasi sekitar 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional. 

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan bahwa hal tersebut tidak akan memengaruhi bisnis pariwisata di Solo.

“Insyaallah tidak (pengaruh ke wisata Solo),” jelasnya saat ditemui usai nonton bareng Piala Asia U-23 di Balai Kota Solo, pada Senin (29/4/2024) malam.

“Itu kan terjadi di beberapa bandara ya. Tapi seperti yang disampaikan Pak Menteri Pariwisata tadi kita harus tetap optimis perbanyak event, perbanyak event internasional, perbanyak kunjungan pariwisata,” tuturnya.

Terlebih lagi, kata Gibran, Kota Bengawan telah berhasil masuk daftar UNESCO Creative Cities Network.

Selain itu, Kota Solo juga mengusulkan dirinya sebagai tuan rumah Central Economic Work Conference pada tahun 2025.

Meskipun terdapat perubahan tersebut, Gibran tetap yakin hal itu tidak akan berdampak besar selama Solo tetap menjadi tuan rumah acara internasional.

"Pokoknya kita konsisten untuk jadi tuan rumah event-event kayak kemarin, Piala Dunia dan lain-lain. Saya kira kita tetap bisa jadi optimis," tegasnya.

Penulis : Kharissa Herawati

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Dicalonkan Sebagai Walikota Solo, Gusti Bhre Masih Tunggu Restu Ibunya 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm