Anggota PPS Pilkada 2024 telah ditetapkan berjumlah tiga orang. Ketentuan jumlah anggota PPS ini tertuang dalam Pasal 16 regulasi tersebut.
Susunan anggota PPS meliputi satu orang ketua yang juga berperan sebagai anggota, ditambah dua orang anggota lainnya. Khusus ketua PPS dipilih dari dan oleh anggota PPS sendiri.
"Sukoharjo membutuhkan 501 PPS," pungkasnya.
Penulis : Ika Andriani
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Ditutup Pendaftaran PPK, 228 Calon Terdaftar di KPU Kota Surakarta