Aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional di Kalsel (
)
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin, berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Pemerintah Provinsi dan juga Pemerintah Pusat.
“Apapun yang namanya aspirasi, wajib hukumnya ditindaklanjuti dan menjadi kewajiban kami di sini, sebagai wakil rakyat,” tegasnya.
Lutfi menyebut akan membagikan poin-poin tuntutan ke komisi yang ada di DPRD Provinsi, sesuai dengan bidang kerjanya masing-masing.
Dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional, massa dari BEM se-Kalimantan Selatan menuntut sejumlah hal.
Total ada 3 tuntutan terkait Hari Pendidikan Nasional dan 7 tuntutan untuk Hari Buruh Internasional, yakni:
Poin Tuntutan Hardiknas:
Menuntut sinkronisasi kerja antar-stakeholder dalam pendidikan untuk menciptakan kualitas pendidikan yang layak di Kalsel, mulai dari pendidikan menengah hingga perguruan tinggi.
Mendesak pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan guru honorer di wilayah Provinsi Kalsel.
Meminta pemerintah untuk melakukan pemerataan dan penyetaraan antara pendidikan inklusi dan non-inklusi dalam pengadaan sarana dan prasarana pendidikan.
Poin Tuntutan Mayday:
Menuntut Pemerintah Provinsi Kalsel untuk menyampaikan pencabutan pasal ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023 kepada DPR-RI.
Mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel untuk lebih serius dalam melakukan controlling dan monitoring secara berkala kepada para pelaku usaha (perusahaan) dalam menegakan hukum.
Menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menaikkan UMP demi keberlangsungan para pekerja di Kalsel.
Mendesak pemerintah untuk segera mensahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) menjadi UU.
Menuntut DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengawasi realisasi perencanaan penambahan volume subsidi pupuk 54 triliun agar tidak terjadi penyalahgunaan. anggaran.
Menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar memperhatikan kesejahteraan petani dan buruh.
Menuntut pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik dan elitnya.