PDIP Sragen Protes KPU Tetapkan Caleg Mundur Sebagai Calon DPRD Terpilih

3 Mei 2024 15:55 WIB
Supriyanto, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPC PDIP Sragen.
Supriyanto, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPC PDIP Sragen. ( tribunnews.com)

Mekanisme itu mengatur wilayah-wilayah yang harus dimenangkan oleh para caleg saat Pemilihan Legislatif 2024.

Menurut Supriyanto, surat pengunduran diri dari tiga caleg tersebut telah diserahkan ke KPU pada tanggal 23 Maret 2024.

"Ada surat pengunduran diri, semua caleg sudah membuat surat pernyataan seperti itu, sehingga kalau mereka tidak bisa memenangkan wilayahnya, tetap mengundurkan diri," tuturnya.

Penulis : Kharissa Herawati

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Jalan Pertanian Dipindah Tanpa Sosialisasi, Petani di Sragen Gelar Aksi Demo 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm