Sonora.ID - Cara registrasi kartu 3 (Tri) penting untuk diketahui bagi kamu yang ingin membeli nomor 3 baru. Simak cara registrasi kartu 3 dalam artikel berikut ini.
Cara registrasi kartu 3 ini harus kamu ketahui karena pendaftaran identitas ini wajib dilakukan berdasarkan peraturan Menkominfo No. 14 tahun 2017.
Pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan untuk melakukan registrasi dengan validasi Nomor Induk Kependudukan.
Jika kamu tidak mendaftarkan nomor, maka kartu 3-mu tidak akan bisa digunakan.
Namun, tak usah khawatir karena cara registrasi kartu 3 ini mudah dan bisa kamu lakukan dengan menggunakan layanan SMS atau juga via website.
Baca Juga: 2 Cara Registrasi Kartu by.U, Bisa Lewat Website atau Aplikasi
Syarat Registrasi Kartu 3
Sebelum registrasi, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan untuk melakukan registrasi kartu 3. Berikut ini beberapa syarat yang harus kamu penuhi:
Untuk pengguna WNI (Warga Negara Indonesia):
Untuk pengguna WNA (Warga Negara Asing):
Catatan:
Baca Juga: 2 Cara Registrasi Kartu IM3 (Indosat Ooredoo), Bisa lewat SMS atau Web
Cara Registrasi Kartu 3
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk registrasi kartu 3. Cara ini bisa dilakukan melalui SMS, telepon maupun masuk ke website kartu 3.
1. Melalui website
Cara registrasi kartu 3 yang paling mudah dan cepat yaitu secara online melalui situs resmi Tri Indonesia.
Cara ini berlaku untuk pengguna baru saja.
Berikut caranya:
2. Via SMS
Cara selanjutnya yang bisa dicoba yaitu melalui SMS.
Untuk pengguna baru, Kamu cukup mengirim format SMS sebagai berikut:
Ketik: REGNIK#Nomor KK# Kirim: 4444
Contoh: REG 1234567890654321#3201060400123456#
Adapun untuk pengguna lama, berikut caranya:
Ketik: ULANGNIK#Nomor KK# Kirim: 4444
Contoh: ULANG 1234567890654321#3201060400123456#
3. Cara Registrasi Kartu 3 (Tri) melalui telepon
Berikut ini langkah-langkah registrasi kartu 3 melalui telepon:
4. Cara Registrasi Kartu 3 yang Gagal
Apabila dalam proses registrasi Kamu menemui kegagalan, cobalah cek ulang beberapa hal.
Misalnya format SMS, dan nomor NIK/KK yang valid.
Jika kamu masih mengalami kesulitan, silahkan kunjungi gerai 3 (Tri) Indonesia terdekat.
Demikian penjelasan mengenai cara registrasi kartu 3 (Tri) melalui website, SMS, telepon maupun registrasi yang gagal.
Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.