Sementara itu, pengumuman pendaftaran juga telah dipublikasikan di situs web Bawaslu Wonogiri (https://wonogiri.bawaslu.go.id/) dan akun media sosial resmi Bawaslu Wonogiri.
Untuk masyarakat yang tertarik dapat mengunduh formulir pendaftaran melalui tautan yang tersedia.
Baca Juga: Dalam Tiga Hari Bawaslu Bersama Satpol PP Jabar Akan Tertibkan APK
Selain itu, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi warga yang ingin mendaftar.
Persyaratan tersebut termasuk kewarganegaraan Indonesia, usia minimum 21 tahun pada saat pendaftaran, setia terhadap Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI Bhinneka Tunggal Ika, dan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana lima tahun atau lebih.
Calon Panwascam juga diharapkan memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, adil, dan memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan.
"Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya," terangnya.
Baca Juga: Kemenkominfo Tekankan Pentingnya Literasi Digital dalam Wujudkan Pemilu Damai 2024
Penulis : Kharissa Herawati