Melawi, Sonora.ID - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Melawi menggelar Forum Grup Discusion (FGD) dengan mengangkat tema "Silaturahmi tokoh lintas agama, suku dan organisasi masyarakat dalam rangka penguatan toleransi guna meningkatkan kesatuan dan keharmonisan antar suku dan agama di wilayah Kab. Melawi", bertempat di Hotel Rajawali Jl. Kenual Gg. Juang Kec. Nanga Pinoh Kab. Melawi, Senin, 6 Mei 2024.
Kegiatan FGD dibuka langsung oleh Bupati Melawi yang diwakili oleh Dr. P. R. Beni Rubin selaku Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kab. Melawi, FKUB Melawi juga hadirkan narasumber yaitu Dr. P. R. Beni Rubin selaku Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kab. Melawi, Kapolres Melawi yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Melawi IPTU Sofian Efendi, Ketua FKUB Kabupaten Melawi H. Qomarul Khair, S. Ag., M. Si dan Ketua Bamagnas Kabupaten Melawi Pdt. Paulus Timang M. Th, peserta FGD adalah sejumlah tokoh lintas agama, suku dan ormas yang terdapat di Kab. Melawi sebanyak 35 orang.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Dr. P. R. Beni Rubin selaku Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kab. Melawi, dijelaskan bahwa toleransi atau toleran secara bahasa kata ini berasal dari bahasa latin “tolerare” yang berarti “sabar dan menahan diri”.
Baca Juga: Listrik Menyala, Terangi 4 Desa di Kecamatan Sayan Kabuaten Melawi
Toleransi juga dapat berarti suatu sikap saling menghormati dan menghargai antar kelompok atau antar individu (perseorang-an) baik itu dalam masyarakat ataupun dalam lingkup yang lain.
Sikap toleransi dapat menghindari terjadinya diskriminasi, walapun banyak terdapat kelompok atau golongan yang berbeda dalam suatu kelompok masyakarat.
Indonesia dikenal sebagai bangsa yang majemuk, ditandai dengan banyaknya Etnis Suku, Agama, Bahasa, Budaya dan Adat Istiadat.
Untuk persoalan agama negara Indonesia bukanlah negara teokrasi, melainkan secara konstitusional negara mewajibkan warganya untuk memeluk agama satu dari agama agama yang diakui eksistensinya sebagaimana tercantum dalam pasal 29 ayat 1 dan 2 uud 1945, negara memberi kebebasan kepada penduduk untuk memilik salah satu agama yang telah ada diindonesia dari keenam Agama yaitu Agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Mempererat hubungan antar agama, suku dan budaya memang tidak mudah. Mempererat hubungan tersebut berarti menyatukan seluruh orang - orang tanpa melihat latar belakang mereka.
Mempererat hubungan antar masyarakat berarti siap untuk menerima segala perbedaan yang ada antara satu dengan yang lainnya.
Baca Juga: PLN UP3 Sanggau Berikan Pemahaman Masyarakat Terhadap Masalah Kelistrikan
Sebentar lagi kita akan memasuki tahapan Pilkada, sangat dimungkinkan akan muncul isu-isu berbau sara maupun berita hoax yang dapat mengganggu situasi di Kab. Melawi, oleh karena itu besar harapan melalui kegiatan hari ini semoga kita semua yang hadir dapat menyatukan persepsi untuk dapat bekerja sama demi menjaga stabilitas keamanan masyarakat khususnya di Kab. Melawi.
Plh. Ketua FKUB Kab. Melawi H. Qomarul Khair, S. Ag menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai salah satu bentuk silaturahmi dengan semua tokoh yang ada di Kab. Melawi dengan harapan dapat bersama-sama menjaga dan merawat toleransi di Melawi semakin kuat, H. Qomarul Khair, S. Ag juga berharap dukungan dan kerjasama semua pihak mulai dari penegak hukum hingga semua lapisan masyarakat untuk mengawal Melawi yang rukun, aman dan damai.
"Gesekan kecil beberapa waktu lalu jangan sampai berlarut, mari kita jaga kerukunan dan eratkan tali persaudaraan untuk membangun Melawi yang rukun," ungkapnya.
Ketua Bamagnas Kabupaten Melawi Pdt. Paulus Timang M. Th menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung program FKUB Kabupaten Melawi dalam merawat tali persaudaraan antar umat beragama, Penguatan toleransi merupakan langkah penting dalam nemperkuat kesatuan dan keharmonisan antar suku dan agama di suatu wilayah termasuk di Kabupten Melawi.
Baca Juga: PLN UP3 Sanggau Kalbar Edukasi Masyarakat Gunakan Listrik Secara Produktif
Dalam kesempatan itu juga, FKUB dan seluruh tokoh lintas agama, suku dan organisasi masyarakat yang hadir menyatakan komitmen bersamanya:
Kami selaku tokoh lintas agama, suku dan organisasi masyarakat di wilayah Kabupaten Melawi dengan ini menyatakan
1. Keberagaman dan perbedaan yang ada di Kabupaten Melawi hendaknya tidak menjadi sumber konflik, perbedaan harusnya mejadi harmoni untuk bisa saling melengkapi kekurangan dan kelebihan yang dimiliki masing-masing, sehingga keberagaman bisa menjadi perekat bangsa untuk menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang kuat.
2. Menolak segala bentuk tindakan anarkis dan intoleran serta mengecam keras segala bentuk provokasi maupun ujaran kebencian yang dapat mengganggu kerukunan dan persaudaraan antar sesama masyarakat maupun kelompok di Kabupaten Melawi.
3. Bersedia mengambil keputusan secara adil dan tegas dengan cara duduk bersama untuk mengatasi konflik atau ketegangan yang timbul baik antar suku maupun agama demi terciptnya situasi yang tetap kondusif di wilayah Kabupaten Melawi.
4. Siap menjadi garda terdepan dalam menjaga dan merawat kerukunan hidup masyarakat dengan tetap mengedepankan sikap saling memahami, menghormati dan menghargai perbedaan dengan cara menyebarkan pesan-pesan perdamaian melalui berbagai media dan platfrom komunikasi.
5. Senatiasa memberikan himbauan dan edukasi serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Melawi.
Baca Juga: PLN UP3 Sanggau Kalbar Edukasi Masyarakat Gunakan Listrik Secara Produktif