Sonora.ID – Berikut kumpulan contoh soal CAT PanwascamPilkada 2024, lengkap dengan kunci jawabannya yang bisa dijadikan latihan sebelum menghadapi ujian yang sesungguhnya.
Panwascam adalah bagian dari pengawasan penyelenggaraan Pemilu, sama seperti Panwaslu.
Tes tertulis untuk pendaftar baru Panwascam atau Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) tingkat Kecamatan dalam Pilkada 2024 dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 13-14 Mei.
Mengingat jadwal tes Panwascam Pilkada 2024 yang semakin dekat, para pendaftar sebaiknya melakukan persiapan.
Misalnya dengan mempelajari contoh soal dan berlatih mengerjakan contoh soal CAT Panwascam Pilkada 2024.
Namun perlu diingat, ini hanyalah contoh soal CAT Panwascam Pilkada 2024, sehingga sangat mungkin berbeda dengan soal yang asli.
1. Dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017, yang dimaksud dengan Penyelenggara Pemilu adalah:
a. Bawaslu b. Bawaslu dan KPU c. Bawaslu, KPU dan KPI d. KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) e. Benar semua
Jawaban : D
2. Alasan yang paling tepat untuk menjelaskan penyebab hadirnya lembaga pengawas pemilu di Indonesia adalah:
a. Anggaran penyelenggaraan pemilu sangat besar b. Indonesia belum memiliki lembaga pengawas pemilu c. Pemilu diwarnai praktek-praktek kompetisi yang tidak fair d. Standar pemilu demokratis yang mengharuskan dibentuknya lembaga pengawas pemilu e. Pemilihan yang dilakukan secara baik
Jawaban : C
3. Struktur kelembagaaan di lembaga pengawas pemilu adalah:
a. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Pengawas TPS b. Bawaslu Provinsi,Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa c. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota d. Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Pengawas TPS e. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kelurahan/Desa
Jawaban : A
4. Dalam Pemilu Pemilih diharuskan memberikan suranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Pernyataan tersebut merupakan makna prinsip penyelenggaraan pemilu yang:
a. Umum b. Langsung c. Rahasia d. Jujur dan Adil e. Bebas
Jawaban : E
5. Apabila terjadi hal-hal yang mengakibatkan Panwaslu Kecamatan tidak dapat menjalankan tugasnya, pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu untuk sementara dilaksanakan oleh:
a. KPU b. Bawaslu Provinsi c. Bawaslu Kabupaten/Kota d. Sekretaris KPU provinsi e. Kejaksaan
Jawaban : C
6. Pengawasan pemungutan suara di TPS dilaksanakan oleh:
a. Pengawas TPS b. Panwaslu Kelurahan/Desa c. Panwaslu Kecamatan d. Bawaslu Kabupaten/Kota e. Sukarelawan
Jawaban : A
7. Undang-Undang yang mengatur tentang Pemilihan Umum diatur dalam:
a. UU No 3 Tahun2008 b. UU No 4Tahun 2008 c. UU No 5 Tahun 2013 d. UU No 7 Tahun 2017 e. UU No 14Tahun 2009
Jawaban : D
8. Berikut ini adalah pihak yang harus tunduk pada Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah:
a. Peserta pemilu b. Pemerintah Daerah c. Petugas kampanye d. Pengawas pemilu e. Komisi Penyiaran
Jawaban : D
9. Sekretariat Panwaslu Kecamatan dipimpin oleh:
a. Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan b. Ketua Panwaslu Kecamatan c. Anggota Panwaslu Kecamatan d. Sekretariat Jenderal Bawaslu e. Benar semua
Jawaban : A
10. Partisipasi masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilu dapat dilakukan dalam berbagai bentuk dibawah ini, kecuali:
a. Relawan Pengawas Pemilu b. Pendidikan Politik bagi pemilih c. Survei atau jejak pendapat tentang pemilihan d. Perhitungan cepat hasil pemilihan e. Melaksanakan Pemutakhiran Daftar Pemilih
Jawaban : E
11. Pengawasan Pemilu dilaksanakan dengan menggunakan strategi:
a. Pencegahan dan Penindakan b. Penentuan titik rawan c. Penentuan fokus pengawasan d. Pengawasan melekat e. Peringatan Dini
Jawaban : A
12. Pencegahan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu difokuskan pada:
a. Ketidaktepatan waktu pada proses pelaksanaan setiap tahapan Pemilu sesuai jadwal yang telah ditentukan b. Ketidakbenaran dan ketidakabsahan data maupun dokumen yang dipersyaratkan atau yang wajib diserahkan pada setiap tahapan Pemilu c. Ketidakpatuhan terhadap larangan pada setiap tahapan Pemilu d. Perbuatan yang dikategorikan sebagai pelanggaran Pemilu e. Perbuatan yang dikategorikan sebagai tindakan pidana pemilu
Jawaban : A
13. Pengawas Pemilu perlu melakukan identifikasi dan pemetaan potensi rawan pelanggaran pengawasan Pemilu, pada tahapan:
a. Tahapan Pemutakhiran data pemilih b. Tahapan Kampanye c. Semua Tahapan d. Tahapan Pemungutan Suara e. Tahapan Pencalonan
14. Pencegahan pelanggaran dapat dilakukan oleh Pengawas Pemilu melalui beberapahal berikut:
a. Penguatan koordinasi antar lembaga dalam mencegah terjadinya pelanggaran b. Peningkatan kerjasama antar lembaga c. Peningkatan transparansi pelaksanaan Pemilu d. Peningkatan pelaksanaan Pemilu e. Semua benar akuntabilitas
Jawaban : E
15. Di bawah ini adalah indikator Pemilu Demokratis, kecuali:
a. Penyusunan kerangka hukum b. Hak memilih dan untuk dipilih c. Kampanye pemilu yang demokratis d. Akses media dan kebebasan berekspresi e. Adanya lembaga pengawas Pemilu
Jawaban : D
16. Pengawas TPS berjumlah:
a. 1 orang setiap desa/kelurahan b. 1 orang setiap TPS c. 2 orang setiap TPS d. 3 orang setiap desa/kelurahan e. 5 orang setiap desa/kelurahan
Jawaban : B
17. Dalam pelaksanaan kampanye, ada aturan dan ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh Pelaksana, Peserta dan Petugas Kampanye. Berikut ini adalah larangan dalam kampanye yang harus di taati Pelaksana, Peserta dan Petugas Kampanye, kecuali:
a. Mempersoalkan dasar negara pancasila, Pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia b. Mengganggu ketertiban umum c. Membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut lain selain dari tanda gambar dan/atau atribut peserta pemilu yang bersangkutan d. Menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye e. Kampanye dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh KPU
Jawaban : E
18. Pernyataan berikut merupakan kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan, kecuali:
a. Bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya b. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas pemilu pada tingkatan di bawahnya c. Menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan pemilu d. Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Bawaslu Provinsisesuai dengan tahapan pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan e. Merekomendasikan pembentukan dewan kehormatan untuk memeriksa anggota KPU provinsi atau KPU Kabupaten/Kota yang diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu
Jawaban : E
19. Perlengkapan Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS meliputi antara lain, kecuali:
a. Surat suara b. Tinta c. Sampul kertas dan segel d. Kotak suara dan bilik suara e. Obeng untuk mencoblos
Jawaban : E
20. Panwaslu Kecamatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada:
a. Bawaslu Kabupaten/Kota b. Sekretaris Jenderal Bawaslu RI c. Sekretaris Bawaslu Kabupaten/Kota d. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi e. Bupati
Jawaban : A
21. Apabila terjadi hal-hal yang mengakibatkan Panwaslu Kecamatan tidak dapat menjalankan tugasnya, pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu untuk sementara dilaksanakan oleh:
a. KPU b. Bawaslu Provinsi c. Bawaslu Kabupaten/Kota d. Sekretaris KPU provinsi e. Kejaksaan
Jawaban : C
22. Pengawasan pemungutan suara di TPS dilaksanakan oleh:
a. Pengawas TPS b. Panwaslu Kelurahan/Desa c. Panwaslu Kecamatan d. Bawaslu Kabupaten/Kota e. Sukarelawan
Jawaban : A
23. Undang-Undang yang mengatur tentang Pemilihan Umum diatur dalam:
a. UU No 3Tahun2008 b. UU No 4Tahun 2008 c. UU No 5Tahun 2013 d. UU No 7 Tahun 2017 e. UU No 14Tahun 2009
Jawaban : D
24. Berikut ini adalah pihak yang harus tunduk pada Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah:
a. Peserta pemilu b. Pemerintah Daerah c. Petugas kampanye d. Pengawas pemilu e. Komisi Penyiaran
Jawaban : D
25. Sekretariat Panwaslu Kecamatan dipimpin oleh:
a. Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan b. Ketua Panwaslu Kecamatan c. Anggota Panwaslu Kecamatan d. Sekretariat Jenderal Bawaslu e. Benar semua
Jawaban : A
26. Hasil kegiatan pengawasan Pengawas Pemilu dituangkan dalam:
a. Formulir Model A b. Formulir Model B c. Formulir model C d. Formulir Model D e. Formulir Model B dan C
Jawaban : A
27. Potensi kerawanan dalam pendaftaran pemilih, kecuali:
a. Pemilih Ganda b. Pemilih berumur 17 tahun c. Pemilih fiktif d. Anggota Polri aktif e. Anggota TNI aktif
Jawaban : B
28. Fokus pengawasan dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran pemilih yang paling tepat adalah:
a. Akurasi data pemilih b. Pelibatan RW c. Pelibatan RT d. Pelibatan tokoh masyarakat e. Akurasi data penduduk
Jawaban : A
29. Di bawah ini merupakan asas-asas penyelenggara pemilu, kecuali:
a. Jujur b. Tertib penyelenggara pemilu c. Kepentingan umum d. Ketokohan e. Profesional
Jawaban : D
30. Pancasila sebagai intisari dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia merupakan pengertian pancasila sebagai:
a. Ideologi terbuka b. Sumber dari segala sumber hukum c. Dasar Negara d. Pandangan hidup e. Benar semua
Jawaban : D
31. Sidang BPUPKI I diselenggarakan di Jakarta yang membicarakan:
a. Dasar filsafat negara Indonesia merdeka b. Lagu kebangsaan Indonesia Raya c. Rancangan UUD d. Pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia e. Benar semua
Jawaban : A
32. Berikut ini yang tidak termasuk nilai dasar Pancasila adalah:
a. Nilai Ketuhanan b. Nilai Keadilan c. Nilai Kemanusiaan d. Nilai Keteladanan e. Benar semua
Jawaban : D
33. Panwascam dapat memberikan rekomendasi berupa pemungutan suara ulang (PSU) apabila terdapat hal-hal berikut ini, kecuali :
a. Pembukaan kotak suara tidak dilakukan sesuai prosedur tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan b. Terdapat 2 orang pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali c. Terdapat 3 anak dibawah umur yang ikut memberikan suara d. Terdapat 15 lembar surat suara yang berisi tulisan atau catatan lain e. Petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan oleh pemilih sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah
Jawaban : D
34. Kedudukan hasil rapat pleno Panwascam adalah :
a. Lebih tinggi dari ketua dan anggota Panwascam b. Lebih rendah dari ketua Panwascam c. Sejajar dengan ketua Panwascam d. Sejajar dengan kepala sekretariat Panwascam e. Sejajar dengan anggota Panwascam
Jawaban : A
35. Panwaslu kecamatan, Pengawas pemilu lapangan dan pengawas pemilu LN merupakan lembaga pengawasan pemilu yang bersifat :
a. Permanen b. Ad hoc c. Tetap d. Tahunan e. Ad interim