Link dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024, serta Dokumen Persyaratan

15 Mei 2024 19:13 WIB
Link dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024, serta Dokumen Persyaratan
Link dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024, serta Dokumen Persyaratan ( https://dikdin.bkn.go.id/)

2. Selanjutnya akan muncul laman Registrasi Dikdin kemudian klik "Registrasi" atau "Daftar" 

3. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4. Masukan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga, silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)

5. Nama lengkap sesuai KTP

6. Tanggal lahir sesuai KTP

7. Kabupaten/Kota sesuai KTP

8. Masukan kode captcha yang terlampir

9. Setelah data di atas dimasukan, klik "Lanjutkan". 

10. Lengkapi data-data yang terdapat pada form di atas dengan benar. Data yang perlu diisi terdiri dari data :

  • Alamat: Isi alamat sesuai dengan KTP
  • Tempat Lahir: Isi tempat lahir (Kabupaten/Kota),sesuai dengan ijazah
  • Tanggal Lahir: Isi tanggal lahir sesuai dengan ijazah
  • Jenis kelamin: Pilih jenis kelamin yang sesuai
  • E-mail: Masukan e-mail aktif dan valid
  • Password: Masukan password yang mudah diingat. Harap catat dan simpan password Anda karena akan digunakan untuk login
  • Konfirmasi Password: Masukkan kembali password telah Anda masukan
  • Pilih Pertanyaan Pengaman 1
  • Jawaban Pengaman: Masukan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah Anda pilih
  • Pilih Pertanyaan Pengaman 2
  • Jawaban Pengaman: Masukan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah Anda pilih
  • Captcha: Masukan kode captcha yang tampil di layar Baca Juga: PKN STAN Buka Formasi Paling Banyak, Cek Daftar Formasi Sekolah Kedinasan 2024 Ini

11. Upload pas foto dengan latar belakang merah dalam format JPG minimal 120 kb maksimal 200 kb

12. Pastikan Anda mengisi semua data dengan benar dan lengkap

13. Selanjutnya klik "Lanjutkan"

14. Halaman Pendaftaran Akun SSCASN, cek kembali Data cek kembali data Anda jika ada yang perlu diperbaiki klik "Kembali" dan jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun"

15. Kemudian akan muncul halaman pemberitahuan yang berisikan informasi bahwa pembuatan akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2024 berhasil, klik "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Infromasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil membuat akun. Simpan kartu tersebut dengan baik.

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024

  • Masuk ke portal SSCASN di alamat https://dikdin.bkn.go.id
  • Pilih menu Sekolah Kedinasan untuk masuk ke portal Sekolah Kedinasan, membuat akun dan mencetak Kartu Informasi Akun di https://daftar-dikdin.bkn.go.id
  • Log in dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  • Melakukan swafoto, mendaftar sekolah dan jurusan yang tersedia dan melengkapi form isian Pelamar hanya dapat melamar di 1 (satu) Sekolah Kedinasan. Aturan lebih jelas mengenai sekolah kedinasan dan jurusan yang Anda pilih, silahkan cek di halaman web masingmasing sekolah kedinasan
  • Memasukkan Nilai
  • Melengkapi Biodata
  • Mengunggah (upload) dokumen sesuai dengan persyaratan
  • Mengecek kembali isian yang telah dilengkapi(Resume)
  • Mengklik Kirim, data yang telah dikirim tidak dapat diubah
  • Mengecek hasil verifikasi
  • Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing sebagai kode untuk pembayaran tes seleksi. Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di web instansi atau sekolah kedinasan yang dipilih
  • Pelamar yang sudah melakukan pembayaran dan sudah diverifikasi pembayarannya akan mendapatkan Kartu Ujian
  • Mengikuti tahapan tesseleksi
  • Mengecek hasil kelulusan tesseleksi
  • Pelamar yang lulus tes seleksi dan dinyatakan diterima di sekolah kedinasan, harap menghubungi instansi atau sekolah kedinasan terkait untuk proses selanjutnya

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: 10 Puisi Perpisahan Sekolah SMP, Sedih, Mengharukan dan Bikin Nangis 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm