Progres RS OJK Sudah 78 Persen, Segera Diresmikan Jokowi

16 Mei 2024 10:43 WIB
RS OJK yang dibangun di Kawasan CPI Makassar akan diresmikan Presiden Jokowi tahun ini
RS OJK yang dibangun di Kawasan CPI Makassar akan diresmikan Presiden Jokowi tahun ini ( Dok Pemprov Sulsel)

Hadirnya RS OJK Makassar, lanjutnya, sekaligus mendukung konsep pariwisata medis yang berkembang di negara maju. Selain itu, akan mengukuhkan posisi Makassar sebagai hub pertumbuhan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia, dengan fasilitas kesehatan bertaraf internasional. 

"Ini patut menjadi kebanggaan dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Kesehatan, menempatkan pembangunan rumah sakit ini di Sulawesi Selatan dan ini benar-benar semakin mengukuhkan posisi Makassar, ibu kota Sulawesi Selatan sebagai hub Kawasan Indonesia Timur," terangnya.

Sementara, dr. Aswan Usman menambahkan bahwa rumah sakit ini dibangun di atas lahan 6,2 hektar, dan pengerjaan telah dilakukan dalam 150 hari kerja. Rencananya, rumah sakit ini akan diresmikan oleh Presiden RI pada bulan Juli atau Agustus 2024.

Baca Juga: Bahtiar Baharuddin Seberangi Sungai Demi Temui Korban Bencana di Wilayah Terisolir

Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar diharapkan menjadi superhub layanan kesehatan spesialis di Indonesia, sekaligus pusat pelayanan paripurna, pendidikan, dan penelitian. 

"Masyarakat kita wajib berbangga karena kita mendapatkan rumah sakit yang betul-betul pusat pelayanan," tutur Usman.

Perawatan paliatif pasien kanker yang hanya ada di Rumah Sakit Hasan Sadikin juga akan hadir di sini. Proyek ini juga telah menyerap 1.100 tenaga kerja lokal untuk pembangunan rumah sakit, menunjukkan dampak positif terhadap masyarakat dan ekonomi lokal. "Rumah sakit ini juga melayani BPJS," pungkasnya. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm