Susunan Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 Menurut Pedoman Kominfo

17 Mei 2024 11:20 WIB
Ilustrasi untuk susunan upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2024.
Ilustrasi untuk susunan upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2024. ( freepik)

Sonora.ID - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membuat persiapan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2024 dengan matang.

Hal tersebut termasuk juga susunan upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 yang dibagikan dalam Pedoman Harkitnas 2024 di laman resmi Kominfo.

Adapun Hari Kebangkitan Nasional 2024 yang merupakan peringatan ke-116 tahun, jatuh pada Senin (20/5/2024), sehingga upacaranya dilaksanakan di hari yang sama.

Dijelaskan pada pedoman tersebut, upacara bendera dalam peringatan 116 tahun Harkitnas ini diimbau untuk dilaksanakan secara serentak oleh seluruh karyawan Kantor/Lembaga/Instansi Pemerintah di seluruh Indonesia, Lembaga Pendidikan di semua jenjang baik negeri maupun swasta, dan seluruh Kantor Perwakilan RI/Kedutaan Besar yang ada di luar negeri.

Susunan Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024

Adapun tata upacara Harkitnas 2024 sebenarnya hampir mirip dengan upacara bendera biasa.

Namun, pada bagian amanat, dibacakan naskah pidato sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, oleh Inspektur Upacara.

Baca Juga: Link Download Poster Hari Kebangkitan Nasional 2024 dari Kominfo

Berikut ini susunan upacara bendera Hari Kebangkitan Nasional 2024 dari rilis Kominfo.

i. Pengibaran Bendera Merah Putih;
ii. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya;
ili. Mengheningkan Cipta;
iv. Pembacaan Naskah-naskah:
    a. Pancasila;
    b. Pembukaan UUD 1945;
v. Pembacaan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Informatika menyambut 116 tahun Peringatan Hari Kebangkitan Nasional oleh Inspektur Upacara;
vi. Menyanyikan Lagu-lagu Perjuangan (Bagimu Negeri dan Satu Nusa Satu Bangsa);
vii. Pembacaan Doa.

Imbauan setelah Pelaksanaan Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024

Selain memberi susunan upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024, Kominfo dalam rilisnya juga memberi imbauan kepada masyarakat untuk ziarah ke makam pahlawan setelah pelaksanaan upacara. 

Dengan detail sebagai berikut.

  1. Ziarah ke Taman Makam Pahlawan di daerah masing masing yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Hari Senin, 20 Mei 2024, usai upacara bendera.
  2. Secara khusus ziarah ke Taman Makam Pahlawan Jakarta, dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jakarta, pada hari Senin, 20 Mei 2024 pukul 09.30 WIB usai upacara bendera.
  3. Secara khusus ziarah ke makam DR. Wahidin Sudiro Husodo Yogyakarta dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bersama pimpinan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Hari Senin, 20 Mei 2024 pukul 09.30 WIB usai upacara bendera.
  4. Secara khusus ziarah makam DR. Sutomo Surabaya dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur bersama pimpinan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Hari Senin, 20 Mei 2024 pukul 09.30 WIB usai upacara bendera.

Baca Juga: Link Download Banner Hari Kebangkitan Nasional 2024, Resmi Kominfo

Demikian tadi susunan upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024. Semoga bermanfaat!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm