KUBU RAYA, Sonora.ID – Enam remaja, terdiri dari lima remaja laki – laki dan satu remaja perempuan berhasil diamankan Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya, dimana remaja – remaja itu terlibat aksi tawuran di Jalan Parit Sembin, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Sabhara Polres Kubu Raya, AKP Zainudin, S.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, Insiden ini terjadi pada dini hari, Kamis 23 Mei, sekitar pukul 00.50 WIB.
Dari pengamanan tersebut Polisi menyita barang bukti berupa; dua celurit, satu tongkat T, dan empat sepeda motor.
"Tim Presisi mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang adanya aksi tawuran di Jalan Parit Sembin. Setelah tim menelusuri lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul di samping Equator. Ketika didekati, mereka melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan satu orang," kata Ade, Jumat, 24 Mei 2024.
Baca Juga: Bawa Gir dan Hendak Tawuran di Klaten, Bocah Sragen Diamankan Polisi
Ade juga mengungkapkan, setelah dilakukan interogasi singkat, terduga mengakui rencana tawuran tersebut.
Berdasarkan keterangan terduga, polisi melacak informasi lebih lanjut melalui live Instagram @Lavegas02street.
Tim kemudian bergegas menuju lokasi yang sudah ditetapkan oleh para remaja untuk tawuran.
"Saat menelusuri Jalan A.Yani II Kecamatan Sungai Raya, tim mendapati enam remaja di sebuah minimarket, sesuai dengan informasi dari live Instagram. Keenam remaja tersebut beserta barang bukti berupa satu tongkat T segera diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polres Kubu Raya," ujarnya.
Ade menerangkan, enam remaja ini pihaknya amankan di salah satu minimarket, Jalan A.Yani II Kubu Raya beserta barang bukti satu tongkat T.
Mereka kemudian dibawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Remaja yang dimakan oleh Tim Patroli Presisi Polres Kubu Raya berinisial, MZ (16), MA (16), HH (20), AP (16), KR (15), dan NL (17), serta satu perempuan berinisial SD (17)," jelasnya.
Beberapa saat kemudian, Tim Patroli Presisi kembali mendapat laporan dari warga mengenai sekelompok remaja yang berkumpul dan membawa senjata tajam di Jalan Parit Bugis.
Seorang warga menjadi korban senggolan saat remaja-remaja tersebut melarikan diri.
Baca Juga: 17 Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Pelabuhan Belawan Karena Terlibat Tawuran
"Saat petugas tiba di lokasi, sekelompok remaja langsung berusaha melarikan diri begitu melihat kedatangan polisi. Di tempat kejadian, ditemukan dua buah senjata tajam berupa celurit serta satu sepeda motor yang rusak parah. Aksi melarikan diri ini mengakibatkan seorang warga menjadi korban dan mengalami luka akibat terjatuh karena terkena senggolan dari kendaraan yang digunakan para remaja untuk melarikan diri," jelasnya.
Ade mengungkapkan, saat ini, ke enam remaja beserta barang bukti telah berada di Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dia pun menghimbau kepada orang tua agar lebih berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami dari Polres Kubu Raya masih menyelidiki penyebab atau pemicu aksi tawuran ini. Kami mengharapkan orang tua dapat mengawasi pergaulan anak-anak mereka dengan lebih ketat, sehingga kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan,” harapnya.
Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
Tak lupa dia juga mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu penegakan hukum.
Pastinya dengan tindakan tegas ini, Polres Kubu Raya berharap dapat memberikan efek jera kepada para remaja yang terlibat dalam aksi-aksi kekerasan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.
Baca Juga: Forum Anak Daerah Kubu Raya Efektif Cegah Tawuran Antar Sekolah