Kemen PPPA Siap Laksanakan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional Tahun 2024

28 Mei 2024 15:50 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati. ( Biro Hukum dan Humas Kemen PPPA)

Sonora.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menyelenggarakan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2024.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati mengungkapkan SPHPN adalah survei yang memiliki karakteristik tersendiri dibanding survei-survei sektoran lainnya.

Dibutuhkan kesiapan dari para enumerator sebagai garda depan dalam melakukan wawancara kepada responden, tidak hanya kesiapan fisik, mental, juga sensitifitas terhadap isu perempuan dan pengalaman hidupnya.

Sebagai persiapan pelaksanaan Survei SPHPN 2024, Kemen PPPA bekerja sama dengan BPS, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, dan United Nations Population Fund (UNFPA) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi lebih dari 300 petugas pengumpul data (enumerator dan koordinator lapangan) yang akan melakukan survei di 38 provinsi dan 178 Kabupaten/Kota di Indonesia.

“Bimtek ini dilakukan bukan hanya untuk mengawal hasil survei dari sisi kualitas dan kuantitas, tapi juga prosesnya. Penguatan dilakukan untuk memastikan kesiapan para enumerator terkait teknis pelaksanaan survei di lapangan dan paling penting membangun kepekaan atau sensitivitas enumerator terhadap topik wawancara, karena survei ini dengan kata lain adalah survei untuk melihat seberapa besar prevalensi kekerasan terjadi pada perempuan,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati dalam kegiatan Bimbingan Teknis Enumerator Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional Tahun 2024 di Depok, Senin (27/5).

Baca Juga: UKT 2024 Batal Naik, Simak Pengertian UKT Selengkapnya Berikut Ini!

Ratna menuturkan penyelenggaraan survei SPHPN ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mengatasi berbagai bentuk kekerasan yang terjadi terhadap perempuan.

“Harapan kami, rilis hasil SPHPN 2024 yang ditargetkan selesai di bulan September nanti menjadi masukan atau guideline dalam penyusunan kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029,” tambah Ratna.

Dalam proses pengumpulan data di lapangan, petugas lapangan juga turut didampingi petugas dari Dinas Pengampu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan anggota BPS.

Di samping penguatan pra survei, Ratna memastikan Kemen PPPA juga telah menyiapkan upaya perlindungan khusus pasca survei bagi para enumerator yang mungkin mengalami kekerasan di lapangan saat melakukan survei.

“Ini survei yang punya karakteristik yang berbeda dari survei lainnya, karena tidak menutup kemungkinan para respondennya pernah mengalami kekerasan, tentu akan mengingatkan memori atas kejadian masa lalu yang pernah dialaminya. Pasti (di lapangan) tingkat resistensinya tinggi, dapat membangkitkan emosional bukan hanya bagi para responden tapi juga untuk para enumerator. Mereka juga bisa menghadapi ancaman atau tekanan. Jadi kita pun membentengi supaya mereka juga nyaman dalam melakukan survei, sebagai upaya kita untuk melindungi enumerator dengan memberikan layanan konseling, yang tersambungkan dengan UPTD PPA dimana lokasi survei dilakukan,” jelas Ratna.

Kemen PPPA telah menyelenggarakan SPHPN sebanyak dua kali, yakni pada 2016 dan 2021. Ratna menjelaskan sejumlah kebijakan telah banyak dihasilkan mengacu pada hasil SPHPN, seperti penguatan tusi Kemen PPPA terkait penyedia layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan, melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan juga penguatan atas urgensi diterbitkannya Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Ratna berharap hasil SPHPN 2024 nantinya akan menunjukkan hasil yang positif dengan menurunnya angka prevalensi kekerasan terhadap perempuan.

“Ke depan kebijakan-kebijakan lainnya diharapkan dapat dihasilkan untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan. Pentingnya data SPHPN ini juga akan berkorelasi dengan pelaporan Indonesia untuk The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) dan Beijing Platform for Action (BPFA) sehingga semakin menguatkan lagi bahwa isu penghapusan kekerasan ini tidak bisa semata menjadi tugas Kemen PPPA, namun dapat memberikan kesadaran seluruh stakeholder bahwa dibutuhkan kerja-kerja bersama,” jelas Ratna.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila Libur Nasional atau Tidak? Simak SKB 3 Menteri

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Teguh Dartanto mengungkapkan desain survei SPHPN 2024 akan berbeda dengan 2021 karena pada saat itu survei diselenggarakan pada masa pandemi Covid.

Data yang dikumpulkan dari SPHPN ini akan sangat berperan besar dalam memberikan informasi statistik yang terpercaya mengenai angka prevalensi kekerasan terhadap perempuan.

“Kami berupaya survei ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan memastikan integritas serta kredibilitas dari data yang dikumpulkan,” terang Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Teguh Dartanto.

Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS, Nurma Midayanti menuturkan SPHPN yang penyelenggaraannya dilaksanakan bersama BPS bertujuan agar tersedianya indikator yang terkait dengan pengalaman hidup perempuan sebagai bahan masukan dalam penyusunan kebijakan pencegahan dan perlindungan secara berkelanjutan, dan tersedianya data rinci tentang pengalaman hidup perempuan, serta menyediakan data untuk Sustainable Development Goals (SDGs).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm