Inilah Perbedaan Grey Market dan Black Market yang Perlu Diketahui

29 Mei 2024 00:09 WIB
Illustrasi toko
Illustrasi toko ( freepik)

Sementara istilah lain adalah produk black market (pasar gelap). Barang pasar gerap u,u,nya adalah produk yang diperoleh dengan cara tidak legal.

Yang mana barang ini merupakan barang selundupan atau bisa dibilang barang curian.

Baca Juga: Hari Pajak 2022, Kanwil DJP Kalselteng Gelar Bazaar UMKM Hingga Vaksinasi COVID-19

Hal yang paling menarik dari Grey Market adalah harganya yang cenderung lebih murah yakni sekitar 10 hingga 30 persen.

Maka tak jarang jika banyak konsumen yang lebih tertarik dan melirik pasaran grey market.

Ada berbagai macam pertimbangan dan juga alasan seseorang menjual barang melalui jalur grey market.

Jika membeli produk dari grey market, biasanya tidak ada garansinya, atau waktu berlakunya bervariasi, dari 1 bulan ke 1 tahun.

Jika produknya rusak, biasanya dikembalikan ke toko dan toko akan mencoba memperbaikinya.

Jika penjualan toko tersebut cukup besar, biasanya toko memiliki teknisi khusus. Jika tidak, toko akan mengurusnya ke tempat servis lainnya, termasuk tempat servis resmi.

Baca Juga: Stakeholder Pasar Modal Bekerjasama Tingkatkan Literasi Saham, Inkluisivitas dan Investasi bagi Masyarakat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm