Dalam kesempatan itu, Sudirman menceritakan kisah masa kecilnya di Brebes, Jawa Tengah yang hampir drop out dari sekolah.
Ditinggal wafat ayahnya sejak usia 9 tahun, ibunya harus berjuang mengasuhnya bersama adik-adiknya.
"Bagaimana sulitnya kami berenam (6 bersaudara). Ibu harus struggle ngurusin anak-anaknya, mulai dari makanan hingga sekolah. Jadi, kalau tidak ada peran negara, orang seperti saya akan jadi apa. Betul bahwa pendidikan merupakan kewajiban negara, untuk mengentaskan rakyat dari kemiskinan supaya mereka berdaya," tutur Sudirman.
Khusus untuk Jakarta, menurut Sudirman, merupakan kota besar yang memiliki kekuatan fiskal dan memiliki sumber daya manusia berkualitas.
Baca Juga: BMKG Prediksi Potensi Cuaca Ekstrem pada 30-31 Mei 2024, Ini Wilayah yang Patut Waspada
UU DKJ memberikan kewenangan kepada Pemprov Jakarta, salah satunya pendidikan sehingga bisa menata sektor ini lebih leluasa.
Kebijakan zonasi juga perlu dibarengi dengan ketersediaan bangku sekolah. Masalah ini, kata dia, bisa diselesaikan DKJ dengan anggarannya yang cukup besar.
Dia menambahkan, dengan kemampuan fiskal Jakarta yang cukup besar, maka juga perlu untuk meneruskan bantuan-bantuan pendidikan untuk meringankan beban orang tua.
"Kalau jumlah bangku tidak sama, pasti akan begini terus [perebutan bangku sekolah]. Susahnya apa [untuk menyelesaikan masalah ini]? Bangun jumlah bangku SMP sebanyak bangku SD, bangku SMA sebanyak bangku SMP, sehingga tidak ada lagi rebutan. Ini soal niat, kalau menyadari bahwa pendidikan adalah alat untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan memajukan bangsa," tegas Sudirman.