"Kan sudah tertulis dari awal (ada 3 DPO), sehingga kalau misalnya Polda Jabar belum berhasil menemukan dua pelaku DPO ini ya jangan dibilang tergesa-gesa fiktif dong. Itu sama saja mau cepat-cepat tutup perkara ini," pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi atau yang lebih dikenal dengan Vina Cirebon belakangan kembali viral.
Hal ini dikarenakan filmnya yang berjudul Sebelum 7 Hari.
Pada Agustus 2016, Vina dibunuh bersama dengan kekasihnya Mahammad Rizky alias Eky.
Lantaran viralnya Film dan kasusnya pihak kepolisian mencari 3 orang yang merupakan pelaku yang kemudian diberi status DPO.
Salah satu DPO berhasil ditangkap adalah Pegi Setiawan alias Perong.
Sementara dalam keterangan terakhir, Polda Jawa Barat menyatakan bahwa 2 DPO lainnya dihilangkan lantaran dianggap fiktif.
Baca Juga: Ferry Irawan akan Bongkar Aib Venna Melinda? Hotman Paris: Tidak Takut!