Saya mengucapkan terimakasih kepada Ibu Sri Wahyuni dan seluruh masyarakat Penajam Paser Utara yang mengingatkan pemerintah tentang hak hak dan kewajiban terhadap masyarakat yang memiliki hak tertentu di kawasan dermaga itu. Percayalah, kami membangun itu demi masyarakat. Jika dalam proses terdapat friksi, silang pendapat, salah menafsirkan saya yakin pemerintah akan menyelesaikannya dengan baik.
Kita semua tahu pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional terus berupaya keras menyelesaikan persoalan lahan yang melibatkan berbagai pihak. Penyelesaian ini menjadi salah satu fokus dari program pemerintahan Presiden Joko Widodo. Presiden memang menghendaki bahwa dengan Reforma Agraria, sengketa pertanahan yang ada dapat segera terselesaikan dengan baik.
Baca Juga: Catatan Makmur Marbun: Sawit Tujuannya Memberdayakan
Menurut saya sudah pas, lah langkah penyelesaian masalah lahan harus koordinasi lintas sektor serta dapat dilaksanakan melalui kordinasu yang baik sebagai wadah untuk berdialog dan mempertemukan berbagai pihak lintas sektor, mulai dari pejabat kementerian, lembaga terkait, pemerintah daerah, hingga CSO-NGO yang ada di Penajam.
Saya juga mengharapkan agar berbagai kalangan bersabar menunggu proses penyelesaian soal dermaga Penajam ini. Saya berharap jajaran pemerintahan PPU bisa bersikap adil dalam memfasilitasi persoalan pertanahan ini dengan bekerja cepat, tepat.
Berkoordinasi, mengumpulkan data informasi, bernegosiasi, dan mediasi sehingga aspirasi dan tantangan dari berbagai pihak dapat terserap untuk menemukan solusi dan rekomendasi kebijakan yang sistemik dan berkelanjutan serta berpihak pada masyarakat.
Selain itu, menurut saya sangat perlu dilakukan harmonisasi peraturan untuk menghindari terjadinya disharmonisasi serta regulasi yang ada, agar segera diimplementasikan dan dipahami oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menghindari kesalahan penafsiran regulasi.
Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada Bu Sri Wahyuni dan seluruh masyarakat Penajam Paser Utara yang membantu dan meluangkan waktunya untuk dialog, berdiskusi dalam rangka mencari jalan solusi yang adil.
Baca Juga: RTRW PPU Berubah, DPRD PPU Jamin Status Tanah Tidak Berubah