Seperti diketahui, MPP Digital Nasional merupakan bentuk pelayanan publik berbasis elektronik pemerintah daerah yang terintegrasi dalam satu platform.
MPP Digital menjadi bagian dari strategi taktis guna mempercepat pelayanan publik, termasuk untuk meningkatkan investasi.
Aplikasi tersebut merupakan pengembangan dari aplikasi SmartKampung milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Penyerahan source code dan buku manual aplikasi MPP Digital Nasional kepada KemenPAN-RB selaku penyelenggara dan koordinator pelaksanaan kebijakan pelayanan publik sudah dilakukan pada akhir bulan Oktober tahun lalu, oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Saat ini sudah ada 61 daerah di Indonesia yang sudah menggunakan dan terintegrasi dengan MPP Digital Nasional, termasuk empat kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Selatan.
Baca Juga: DPRD Kalsel & Timsel Siap Pilih Anggota KPID Periode 2024-2027