Sonora.ID – Kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang terkandung pada suatu budaya yang diturunkan secara turun temurun. Primbon adalah salah satu bentuk kearifan lokal.
Menurut UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.
Kearifan lokal berarti merujuk pada lokalitas dan komunitas tertentu, dalam kehidupan bermasyarakat di suatu tempat atau daerah.
Bentuk kearifan lokal bisa dibedakan menjadi dua jenis, di antaranya adalah:
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Kearifan Lokal? Berikut Pengertiannya
Berwujud nyata (tangible)
Kearifan lokal yang berwujud yaitu bentuk kearifan lokal yang dapat dilihat secara nyata.
Selain berbentuk benda-benda, kearifan lokal ini dapat berupa tekstual seperti kitab tradisional primbon, kalender dan prasi (budaya tulis di atas lembaran daun lontar).
Adapun contoh lain dari bentuk kearifan lokal yang berwujud adalah arsitektur bangunan seperti rumah adat, benda cagar budaya/tradisional seperti batik, keris, pakaian adat, dan sebagainya.
Tidak berwujud (intangible)