BPJS Kesehatan juga memiliki tim BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu yang dapat dihubungi untuk menindaklanjuti kendala peserta saat berada di rumah sakit.
“Poster petugas BPJS SATU! ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau peserta seperti ruang pendaftaran atau lobi. Disana juga terpampang Janji Layanan JKN, sebagai bukti komitmen fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN,” tambah Nandar.
Janji layanan tersebut diantaranya memberikan pelayanan yang ramah tanpa diskriminsasi, tidak membatasi hari rawat pasien dan menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas
peserta JKN yang resmi. Tak hanya itu, fasilitas kesehatan juga dilarang untuk meminta berkas fotokopi pada saat pendaftaran.
“Kolaborasi bersama antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah semoga membawa angin segar untuk Gunungkidul yang lebih sehat dan sejahtera,” tutupnya.
Baca Juga: Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Giat Bersihkan Sampah di 3 Lokasi