Solo, Sonora.ID - Sebagaimana kita ketahui, visi bangsa Indonesia tahun 2045 yaitu mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur dengan 4 pilar diantaranya pembangunan manusia serta pengusaan ilmu pengetahuan, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan.
Saat ini perkembangan ekosistem digital semakin berkembang dengan pesat dan disertai kemajuan kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi yang berdampak pada penyelengaraan pemerintah berbasis internet (e-government) dari tingkat pusat hingga daerah.
Konsep ini sering kita sebut Smart City, di mana sebuah daerah atau wilayah kota yang telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi yang dikelola sehari hari dengan tujuan memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu indikator keberhasilan Smart City adalah kesehatan (Smart Healthy City) dimana akan terwujud kota atau wilayah yang sehat dengan mengintegrasikan teknologi dan komunikasi dalam tata kelola menuju daerah atau kota yang sehat.
Baca Juga: Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital
BPJS Kesehatan adalah lembaga pemerintah yang di tunjuk sebagi penyelenggara kesehatan yang bertujuan menjamin kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS telah melaksanakan amanah undang undang dasar pasal 28 ayat3 setiap orang berhak atas Jaminan Sosial yang memunginkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat.
Dalam acara media workshop dan media gathring di Yogyakarta BPJS Kesehatan Kedeputian VI , selasa (11/06/2024) dengan tema transformasi mutu pelayanan JKN BPJS Kesehatan di wilayah kerja Jateng-DIY.
Dalam pemamparan nya Deputi Direksi BPJS Kesehatan wilayah Jateng-DIY, Mulyo Wibowo mengatakan bahwa capain capain di wilayah kerjanya cukup signifikan prgres kemajuan dalam keanggotaan atau kepesertaan program JKN. BPJS Kesehatan Deputi VI ini membawahi 12 kantor cabang dan 27 kantor kabupaten/kota.
Tercatat per Juni kepesertaan JKN di wilayah Jateng-DIY telah mencapi 40.750.497 jiwa yang telah terdaftar atau sebesar 97,38% jiwa.