Sinopsis Film 'Pusaka', Kutukan Benda Pusaka yang Membawa Petaka

19 Juni 2024 14:30 WIB
Sinopsis Film Pusaka
Sinopsis Film Pusaka ( Cinema XXI)

Rumah besar Risang Wisangko ini diwariskan kepada kedua putranya, Randi dan Bian Wisangko dengan dibantu Prof. Dirga, Mayang, serta Darmo.

Mereka berencana merenovasi rumah tersebut dan dipugar menjadi museum.

Hal ini dilakukan karena rumah tua Risang menyimpan banyak sekali arca, prasasti, hingga senjata yang sudah berusia ratusan tahun.

Untuk merenovasi menjadi museum benda-benda kuno, didatangkanlah sekelompok pekerja renovasi, yaitu Nina, Hanna, David, Sandra, dan Ade.

Sesampainya di rumah tersebut, Ninda dan rekan-rekannya pun melakukan survei untuk menghitung perkiraan renovasi dan pemugaran serta mendata barang-barang bersejarah yang seharusnya tidak dimiliki secara pribadi.

Namun tanpa sengaja, mereka malah melepaskan kutukan dari sebuah benda pusaka yang telah lama ada dalam sebuah bunker rumah tersebut.

Mulai saat itu, banyak kejadian mengerikan menghantui hidup mereka.

Dapatkah mereka terbebas dari kutukan benda pusaka?

Bisanya kutukan itu berakhir?

Daftar Pemeran Film Pusaka

  • Shareefa Daanish sebagai Nina
  • Susan Sameh sebagai Hanna
  • Ajil Ditto sebagai David
  • Ully Triani sebagai Sandra
  • Ikhsan Samiaji sebagai Ade
  • Slamet Rahardjo sebagai Risang Wisangko
  • Bukie B. Mansyur sebagai Randi Wisangko
  • Shofia Shireen sebagai Bian Wisangko
  • Joseph Kara sebagai Prof. Dirga
  • Sahila Hisyam sebagai Mayang
  • Coki Anwar sebagai Darmo

Itulah sinopsis Film berjudul 'Pusaka' yang tayang 18 Juli 2024 mendatang.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Sinopsis Film 'Gangnam Zombie' Perjuangan Warga Gangnam Melawan Zombie

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm