Banjarmasin, Sonora.ID – Kain Sasirangan resmi tercatat sebagai kekayaan intelektual dari Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan terbitnya Sertifikat Indikasi Geografis pada 7 Juni 2024.
Sertifikat ini diserahkan oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto yang diterima Gubernur Kalsel, Sahbrin Noor yang diwakili Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, pada Opening Ceremony Mobile Intelectual Property Clinic 2024, yang dilaksanakan di G Sign Hotel, Banjarmasin, Rabu (19/06) malam.
Dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Provinsi Kalsel, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, mengaku sangat bersyukur salah satu identitas dan warisan budaya yang sangat berharga bagi masyarakat Kalimantan Selatan, serta menjadi produk khas, yaitu sasirangan, telah resmi terdaftar sebagai produk indikasi geografis.
Menurutnya, pemberian sertifikat indikasi geografis ini merupakan pengakuan atas keunikan dan kualitas produk sasirangan, yang berasal dari provinsi ini.
“Kabar baik ini hendaknya kita jadikan sebagai momentum bersama, khususnya bagi para perajin dan pelaku usaha sasirangan, untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk mereka,” ujarnya.
Dengan diterimanya sertifikat ini, lanjut gubernur, maka sudah ada 2 produk indikasi geografis di Banua, yaitu Sasirangan dan Cabai Hiyung Tapin.
Namun, Ia berharap tidak berhenti disini, mengingat potensi Kalimantan Selatan yang masih luar biasa besar, seperti produk kayu manis Loksado, beras siam unus mutiara, gula aren Kotabaru, itik Alabio Amuntai, dan masih banyak potensi lainnya di Banua.
“Untuk itu, saya mengajak para bupati/wali kota, untuk turut serta dalam pelindungan kekayaan intelektual, khususnya indikasi geografis ini,” imbuhnya.
Usai penyerahan sertifikat, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Lucky Agung Binarto, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah di wilayah Kalsel yang telah mendukung upaya pencatatan kekayaan intelektual.
Dijelaskan Lucky, sejak awal 2023 hingga Mei 2024, setidaknya sudah ada 3.790 kekayaan intelektual asal Kalsel yang didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemda di Kalsel, untuk capaian pendaftaran kekayaan intelektual di Kalsel yang sudah mencapai angka 3.790 pada tahun 2023 sampai dengan Mei 2024,” sampainya.
Hal ini menurut Lucky, tak terlepas dari sinergitas dan kolaborasi seluruh pemerintah daerah di Kalsel dengan Kanwil KemenkumHAM Kalsel.
Dirinya juga menyampaikan harapan agar terselenggaranya kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic 2024 mampu mendorong upaya menumbuhkan semangat masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektualnya.
“Kekayaan intelektual menunjukkan bahwa setiap kreatitifitas dan inovasi memiliki nilai ekonomi, oleh karena itu penting untuk didaftarkan agar dapat memperoleh perlindungan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Kalsel, Taufiqurrahman, melalui laporan pelaksanaan kegiatan juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman seluruh elemen akan pentingnya kekayaan intelektual.
“Kehadiran saudara-saudara sekalian menunjukkan komitmen untuk terwujudnya sustainable development goal, yang merupakan agenda pembangunan global untuk meningkatkan kesejahteraan, melalui implementasi sistem kekayaan intelektual yang komprehensif,” sampainya.
Taufiq menyampaikan rangkaian Mobile IP Clinic ini akan diselenggarakan selama tiga hari, pada 19-22 Juni 2024 dengan mengusung tema “Bergerak Memperkuat Identitas Budaya Kalsel di Mata Dunia, melalui Indikasi Geografis”.
Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh setidaknya 100 orang peserta yang berasal dari berbagai satuan kerja di wilayah Kalsel, perguruan tinggi dan UPTD terkait, serta perkumpulan masyarakat peduli indikasi geografis.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Terbaik dalam Kampanye Antikorupsi, Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan