Terus Berpolemik, Pemprov Sulsel Minta W Super Club Tutup Sementara

21 Juni 2024 15:44 WIB
Plh Sekda Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang menggelar rapat bersama manajemen W Super Club Makassar
Plh Sekda Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang menggelar rapat bersama manajemen W Super Club Makassar ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel meminta manajemen W Super Club menghentikan operasionalnya untuk sementara. Ini menyikapi adanya laporan masyarakat terkait operasional usaha milik pengacara kondang Hotman Paris tersebut.

Permintaan penutupan sementara W Super Club itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang dalam rapat bersama yang digelar di Kantor Gubernur, Kamis, 20 Juni 2024.

Dalam rapat tersebut, manajemen W Super Club juga diingatkan agar ke depannya beroperasi sesuai dengan izin yang dimiliki.

"Sudah disepakati dengan pihak manajemen W Super Club untuk menutup sementara. Penutupan itu akan sedikit membawa ketenangan di masyarakat, terlebih lagi kita masih merasakan ibadah Iduladha," ucap Darmawan Bintang, usai rapat.

"Kita juga berharap agar apa yang menjadi izin dari pihak W Super Club untuk diproses, nanti masalah operasionalnya tentu mereka akan operasikan sesuai dengan izin mereka. Pada intinya, operasional dihentikan dulu," tegasnya lagi.

Terkait pengawasan, kata Darmawan Bintang, tidak serta merta seluruhnya menjadi tanggung jawab Satpol PP.

Itu lantaran Satpol PP tidak bisa 24 jam mengawasi tempat tersebut. Namun masyarakat dapat ikut ambil peran mengawasi aktivitas W Super Club.

"Pihak Pemprov Sulsel sudah memperingati dan kita sudah sepakat untuk ditutup sementara. Jika terjadi pelanggaran tentu kita akan melihat dari segi izinnya. Jika memang izin yang mereka langgar sudah pasti ujung-ujungnya penutupan permanen," tegas Darmawan Bintang.

Menurut Darmawan Bintang, sekarang ini timbul persepsi di masyarakat bahwa W Super Club beroperasi tidak sesuai izin.

Karena itu, ia berharap pihak manajemen meyakinkan masyarakat, asumsi tersebut keliru.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm