Ancam Kebebasan Pers, Masyarakat Peduli Pers Banua Tolak RUU Penyiaran

24 Juni 2024 13:08 WIB
aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU Penyiaran di Banjarmasin
aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU Penyiaran di Banjarmasin ( Humas DPRD Kalimantan Selatan)

“Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD Kalimantan Selatan, termasuk juga langsung disampaikan kepada DPR RI dalam pertemuan yang akan digelar di bulan Juli nanti,” jelas Suripno.

Sementara itu, anggota AJI Balikpapan Biro Banjarmasin, Hari Tri Widodo, mencatat ada sejumlah pasal yang mengancam kerja jurnalistik dan memberi kesan jika pemerintah antikritik.

Baca Juga: Hingga Akhir 2024 Target Wajib Pajak Lapor SPT 16,09 Juta SPT

Yakni pasal terkait dengan pelarangan siaran eksklusif jurnalisme investigasi yang ada di pasal 50B ayat 2 huruf c RUU Penyiaran.

“Larangan ini membatasi ruang gerak jurnalis dalam melakukan investigasi mendalam yang merupakan salah satu fungsi kontrol sosial pers,” ungkap Hari yang juga ikut dalam aksi tersebut.

Menurutnya, jika dilarang, maka elemen penting demokrasi juga akan terganggu karena ditutupnya kebenaran yang kerap tidak terjangkau oleh laporan berita biasa.

Salah satu contohnya, pasal 50B ayat 2 huruf k yang memuat larangan membuat konten siaran yang mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik yang dinilai mirip dengan salah satu pasal dalam UU ITE.

Pasal tersebut dikhawatirkan disalahgunakan untuk menjerat jurnalis dengan tuduhan pencemaran nama baik untuk tujuan membungkam kritik.

Selain itu, adanya pasal-pasal yang dinilai bermasalah itu juga membuka celah bagi aparat untuk mengatur penyelesaian sengketa jurnalistik di pengadilan, bukan di Dewan Pers.

Baca Juga: Pelantikan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029, Pj Bupati Apriyadi Dinobatkan Birokrat Peduli Pers

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm