DP3KB Kubu Raya Gelar Seminar Diseminasi Audit Kasus Stunting

3 Juli 2024 08:57 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, M.Si., membuka Seminar Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, M.Si., membuka Seminar Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024. ( William)

Kubu Raya, Sonora.ID – Dalam rangka menemukan penyebab dari kasus stunting serta solusi apa yang akan dilakukan sebagai langkah intervensi untuk kasus stunting yang ada di Kabupaten Kubu Raya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Kubu Raya menggelar rangkaian kegiatan Audit Kasus Stunting sejak bulan Mei 2024 dan hari ini digelar Seminar Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS), di Hotel Alimore, Selasa (2/7/2024).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, M.Si yang sekaligus sebagai ketua TPPS Kabupaten dan diikuti oleh stakeholder terkait.

Usai kegiatan Yusran menyampaikan tujuan diadakan Audit Kasus Stunting ini adalah untuk menemukan penyebab dari kasus stunting di Kubu Raya. Kemudian solusi apa yang bisa dilaksanakan serta langkah intervensi.

“Pada seminar AKS kita juga akan merekomendasikan program–program yang secepatnya bisa dijalankan Pemerintah Kabupaten, kebetulan kita juga sedang menyusun APBD perubahan maupun APBD 2025, “ungkapnya.

Baca Juga: Diperpusip Kubu Raya Sukses Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI

Sekda Kubu Raya mengharapkan dengan seminar akan mendapat data yang valid dari penyebab kasus stunting, selanjutnya dapat betul – betul dianalisis sehingga mendapatkan rekomendasi yang tepat untuk langkah intervensi yang akan dilakukan.

Sependapat dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Kubu Raya, dr Dyah Tut Wuri Handayani, M.Kes menjelaskan pelaksanaan kegiatan ini untuk bisa melihat variabel/faktor yang mempengaruhi terjadi stunting, mulai dari Calon pengantin (Catin), ibu hamil, dan anak di bawah dua tahun.

Sebelumnya, DP3KB Kubu Raya dan stakeholder terkait melakukan visitasi di dua desa di Kecamatan Terentang, yaitu Desa Teluk Empening dan Desa Terentang Hilir. Pihak yang terlibat dalam visitasi ini seperti Dinas Kesehatan, Pemerintahan Desa Puskesmas, Babinsa, Babinkamtibmas, Bappedalitbang, Dinas Sosial BAZNAS juga ikut dalam visitasi AKS tersebut.

“Untuk tindak lanjut dari hasil ini akan dibahas bersama dengan tim ahli seperti dokter spesialis kebidanan kandungan, dokter spesialis anak, ahli gizi dan psikolog* , “ujar Dyah.

Selama visitasi ke dua lokasi desa, dia melihat bahwa rumah–rumah warga sudah tersedia WC, artinya sanitasi lingkungan sudah lebih bagus, namun untuk air bersih warga masih menggunakan air hujan. Ia menginginkan pada masa yang akan datang, masyarakat sudah menggunakan instalasi air bersih desa. Sementara untuk pola asuh, ada dua keluarga yang pola makan balita 2 kali sehari.“Ini perlu kita dampingi, “tegasnya.

Menurutnya faktor yang paling tinggi berpeluang terjadinya stunting di dua desa adalah faktor Pola Asuh.

Pola asuh 1000 hari kehidupan pertama, dari sisi pertumbuhan, bagaimana memberikan makan sesuai dengan kebutuhan berdasarkan umur, yaitu pola makan isi piringku yang sesuai dengan umur, kemudian sisi perkembangan, bagaimana menstimulus perkembangan motorik perkembangan mental, kecerdasan yang harus terus diodorong, dan melatih kemampuan sesuai dengan umurnya.

“Ibu dalam pengasuhan 1000 hari pertama kehidupan, itu memang harus kita dorong terus,”terangnya.

Sementara dr. Desmy Adelia, Sp.OG., menilai bahwa stunting harus diperhatikan dari sebelum waktu menikah, baik dari kelayakan umur ibu dan bapaknya, kemudian pada fase awal biasanya akan dicek HB nya. Mulai dari status gizi, obesitas, Kaheksi, dan berat badan. Apakah berat badannya sudah layak atau belum, lalu screening HB, apakah sudah layak atau belum.

“Jika layak, bisa diedukasi persiapan kehamilan, diberikan vitamin sebelum kehamilan, kemudian kalau belum layak, mungkin diedukasi cara kontrasepsi yang aman, “ jelasnya.

Dia menyarankan agar ibu hamil harus sering memeriksa atau melakukan kontrol kandungannya, agar mudah diintervensi.

Ia juga menyampaikan bahwa dari semester satu seharusnya ibu hamil melakukan USG, dikarenakan biasanya dari ibu hamil melakukan USG menunggu usia kehamilan 7 bulan.

“Mendiagnosis gangguan pertumbuhan janin pada masa kehamilan itu salah satu penentunya adalah USG 3 bulan pertama, “ucapnya.

Semua pihak di desa harus melakukan penggerakan mengajak ibu balita datang membawa anak balita ke Posyandu Bina Keluarga Balita Holistik Integratif (Posyandu BKB HI) agar terpantau pertumbuhan (berat dan tinggi) di posyandu dan terpantau perkembangan (motorik, sensorik, mental dan kecerdasan) di BKB.

PenulisWilliam
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm