Sonora.ID - Cara membuka situs yang diblokir di Google Chrome HP sebenarnya dapat dengan mudah dilakukan, beberapa di antaranya bahkan bisa dilakukan tanpa aplikasi tambahan.
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memblokir atau membatasi sejumlah situs yang dianggap berbahaya sehingga tidak bisa diakses oleh masyarakat Indonesia.
Namun, beberapa situs yang diblokir tersebut mungkin memiliki informasi yang dibutuhkan oleh pengguna internet.
Baca Juga: 3 Cara Check In Online Lion Air di HP, Gak Perlu Antre di Bandara!
Cara Membuka Situs yang Diblokir di Google Chrome HP
Apabila ingin mengakses situs yang diblokir melalui Google Chrome HP, pengguna dapat melakukan beberapa cara.
Dikutip dari Kompas.com, simak beberapa alternatifnya di bawah ini.
1. Menggunakan aplikasi VPN
Alternatif pertama ini memang menggunakan aplikasi tambahan, tapi biasanya paling mudah dan efektif. Simak langkahnya.
2. Menggunakan situs proxy
Cara membuka situs yang diblokir di Google Chrome HP kedua tidak perlu menggunakan aplikasi tambahan, tapi harus membuka web proxy.
Baca Juga: Apa Arti Rekber? Simak Berikut Pengertian Rekber dan Cara Kerjanya
3. Mengganti DNS
4. Menggunakan Short URL
5. Menggunakan Google Translate
Siapa sangka, selain sebagai penerjemah, Google Translate juga dapat menjadi cara membuka situs yang diblokir di Google Chrome HP.
Demikian tadi cara membuka situs yang diblokir di Google Chrome HP. Semoga bermanfaat!