Pada periode 2023 Kanwil DJP D.I.Y berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 6,014 Triliun atau sebesar 101,98 % dari target penerimaan sebesar Rp 5,897 Triliun.
Sedangkan pada tahun 2024, penerimaan Kanwil DJP DIY per 01 Juli 2024 adalah sebesar Rp 3,176 Triliun atau 48,18 % dari target penerimaan sebesar Rp 6,593 Triliun.
Realisasi penerimaan KPP Pratama Bantul per 1 Juli 2024 telah mencapai Rp 492 Milyar atau 46,47 % dari target penerimaan sebesar Rp 1.060 Milyar.
Selain memberikan apresiasi, KPP Pratama Bantul juga mengajak Wajib Pajak untuk aktif berdiskusi dalam sesi Tax Update untuk memperdalam pengetahuan perpajakan.
Acara diawali dengan penyampaian perkembangan peraturan perpajakan terkini dan materi tentang pencanangan pembangunan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kepala Seksi Pengawasan I, Enggar Ferianto, dan Asisten Penyuluh Pajak Mahir, Ikhwan Catur Rahmawan.
Peraturan yang dibahas adalah Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif dan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi.
Baca Juga: DJP Apresiasi Wajib Pajak Mendukung Program Pemadanan NIK-NPWP Dengan melakukan Pemadanan Mandiri
Kedua peraturan tersebut membahas tentang Tarif Efektif Rata-Rata yaitu cara penghitungan pemotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
Pada kesempatan ini, Kepala KPP Pratama Bantul juga memohon dukungan seluruh wajib pajak dan para pemangku kepentingan agar berhasil mewujudkan dan memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
KPP Pratama Bantul berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjalin sinergi dengan para Wajib Pajak dan pemangku kepentingan agar dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan pajak di wilayah Kabupaten Bantul.