Banjarmasin, Sonora.ID – Belum lama pasca rampungnya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk jenjang SMA dan SMK sederajat, DPRD Kalimantan Selatan menyoroti masih banyaknya orangtua dan calon peserta didik yang belum memahami tentang jalur masuknya siswa.
Hal itu diungkapkan Suripno Sumas, Sekretaris Komisi 1 DPRD Kalimantan Selatan, terkait adanya masalah yang ditemukan ketika jalannya PPDB beberapa waktu lalu.
Selama ini, orangtua calon peserta didik masih terlalu fokus pada jalur zonasi yang memprioritaskan pendaftar yang tempat tinggalnya paling dekat jaraknya dengan sekolah.
Padahal untuk masuk sekolah ada empat jalur yang tersedia, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi.
Baca Juga: Puluhan Pengrajin Ikut Lomba Desain Motif Sasirangan dalam BSF ke-8
“Banyak masyarakat yang berpikir bahwa untuk mendaftar sekolah hanya melalui jarak atau jalur zonasi,” tuturnya.
Untuk itu, dirinya semakin gencar menyosialisasikan Peraturan Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 terkait dengan masalah tersebut.
Menurutnya, tak hanya dari jalur zonasi, tapi calon peserta didik dapat memanfaatkan tiga jalur lainnya yang dapat disesuaikan dengan kondisi.
Yakni afirmasi untuk kategori masyarakat tidak mampu atau penerima manfaat bantuan sosial, prestasi untuk mereka yang punya kemampuan di bidang akademik maupun nonakademik, dan juga perpindahan orang tua ke daerah domisili yang baru.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 5 Banjarmasin yang juga Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kalimantan Selatan, Mukhlis Takwin, mengungkapkan bahwa kendala yang terjadi di masyarakat terkait dengan PPDB sudah dapat diantisipasi.