Dengan adanya komunitas desa pangan aman, masyarakat diharapkan mampu melakukan praktik keamanan pangan yang baik, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pangan yang dikonsumsi sehari-hari.
Baca Juga: Blokir 157 Rekening , Kanwil DJP Jateng II Amankan Penerimaan Negara
Selain itu, program ini juga membantu pelaku usaha yang usahanya belum tersertifikasi atau berizin agar nantinya dapat memiliki sertifikasi atau izin edar, sehingga produk pangan yang dihasilkan lebih terjamin keamanannya.
Dalam Bimtek ini, peserta mendapatkan materi tentang keamanan pangan dari narasumber yang kompeten. Selain itu, mereka juga menerima produk informasi dan peralatan keamanan pangan dari Balai POM di Surakarta yang bisa digunakan untuk mempraktikkan keamanan pangan di tempat pengolahan atau sarana produksi pangan.
Setelah bimtek, KKPD Sukorejo akan melakukan fasilitasi keamanan pangan di sarana komunitas. Selain itu, Balai POM di Surakarta akan melakukan pengawasan keamanan pangan untuk memastikan bahwa materi yang disampaikan bisa diimplementasikan dengan baik oleh komunitas.
Diharapkan melalui program ini, masyarakat Desa Sukorejo dapat menerapkan praktik keamanan pangan yang baik dan pelaku usaha di desa tersebut dapat mengantongi sertifikasi atau izin edar yang diperlukan.
Hal ini akan berdampak positif pada keamanan pangan di Desa Sukorejo dan berkontribusi dalam pencapaian visi Indonesia Emas 2024.