Sragen, Sonora.ID – Balai POM di Surakarta sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus berupaya dalam pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan keamanan pangan yang berkelanjutan.
Keamanan pangan ini menjadi komponen penting dalam pembentukan Indonesia yang unggul dan berdaya saing, yang menjadi bagian dari visi besar Indonesia Emas 2024.
Balai POM di Surakarta menginisiasi Program Keterpaduan Keamanan Pangan di Kabupaten Sragen pada tahun 2024. Salah satu lokasi khusus atau daerah yang diintervensi adalah Desa Sukorejo Kabupaten Sragen.
Sebagai bagian dari program ini, diselenggarakanlah Bimbingan Teknis (Bimtek) Komunitas Keamanan Pangan Desa.
Baca Juga: Ajukan Praperadilan, Wajib Pajak Ditolak Pengadilan Negeri Surakarta
Bimtek ini merupakan bagian dari rangkaian Program Desa Pangan Aman yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan pangan, membentuk komunitas desa pangan aman, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam praktik keamanan pangan yang baik.
Bimtek Komunitas Keamanan Pangan Desa ini dilaksanakan pada tahun 2024 dengan acara puncaknya pada Rabu, 10 Juli 2024
Kegiatan ini melibatkan 52 warga Desa Sukorejo yang berasal dari berbagai komunitas, termasuk komunitas ibu rumah tangga, remaja, sekolah, pelaku usaha ritel (warung atau toko kelontong), pelaku usaha pangan siap saji, dan pelaku usaha pangan olahan.
Materi keamanan pangan disampaikan oleh Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD) Sukorejo yang telah dilatih oleh Balai POM di Surakarta, serta narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen dan Puskesmas Sambirejo.
Program ini sangat penting karena bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan.
Dengan adanya komunitas desa pangan aman, masyarakat diharapkan mampu melakukan praktik keamanan pangan yang baik, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pangan yang dikonsumsi sehari-hari.
Baca Juga: Blokir 157 Rekening , Kanwil DJP Jateng II Amankan Penerimaan Negara
Selain itu, program ini juga membantu pelaku usaha yang usahanya belum tersertifikasi atau berizin agar nantinya dapat memiliki sertifikasi atau izin edar, sehingga produk pangan yang dihasilkan lebih terjamin keamanannya.
Dalam Bimtek ini, peserta mendapatkan materi tentang keamanan pangan dari narasumber yang kompeten. Selain itu, mereka juga menerima produk informasi dan peralatan keamanan pangan dari Balai POM di Surakarta yang bisa digunakan untuk mempraktikkan keamanan pangan di tempat pengolahan atau sarana produksi pangan.
Setelah bimtek, KKPD Sukorejo akan melakukan fasilitasi keamanan pangan di sarana komunitas. Selain itu, Balai POM di Surakarta akan melakukan pengawasan keamanan pangan untuk memastikan bahwa materi yang disampaikan bisa diimplementasikan dengan baik oleh komunitas.
Diharapkan melalui program ini, masyarakat Desa Sukorejo dapat menerapkan praktik keamanan pangan yang baik dan pelaku usaha di desa tersebut dapat mengantongi sertifikasi atau izin edar yang diperlukan.
Hal ini akan berdampak positif pada keamanan pangan di Desa Sukorejo dan berkontribusi dalam pencapaian visi Indonesia Emas 2024.