Viral di Medsos, Polda Kalsel Langsung Identifikasi Pengguna Kecubung

9 Juli 2024 20:00 WIB
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi ( Humas Polda Kalsel)

Banjarmasin, Sonora.ID – Viralnya video yang memperlihatkan empat orang yang sedang mabuk karena penyalahgunaan buah kecubung dan narkotika golongan 1 berjenis Zenith atau carnophen, langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan.

Dalam video yang beredar di media sosial itu, keempatnya terlihat sedang mengonsumsi bahan-bahan tersebut untuk mendapatkan efek mabuk seperti halnya minuman keras atau obat jenis lainnya.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, mengungkapkan bahwa Ditres Narkoba setempat sudah mengambil tindak lanjut dengan mengidentifikasi keempat orang tersebut.

Hal itu menurutnya ditanggapi dengan serius, mengingat potensi meniru perbuatan tersebut masih sangat besar.

Baca Juga: Pemindahan Pataka, Polda Kalsel Resmi Berkantor di Banjarbaru

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan,” ungkap Adam dalam keterangan resminya, Selasa (09/07) sore.

Ditres Narkoba Polda Kalimantan Selatan menurutnya sudah bertindak dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membawa bahan daun dan buah kecubung ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan di dalamnya.

“Kita belum mengetahui efek apa yang terjadi dari kandungan bahan daun dan buah kecubung tersebut, baik itu dapat membuat efek mabuk ataupun halusinasi, kita masih menunggu keterangan dari laboratorium forensik,” lanjutnya.

Ia menambahkan, kepolisian juga terus mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak mengunggah video atau konten apapun yang tidak mengedukasi.

Apalagi jika kontennya cenderung merugikan atau tidak bermanfaat bagi orang lain.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm