Viral di Medsos, Polda Kalsel Langsung Identifikasi Pengguna Kecubung

9 Juli 2024 20:00 WIB
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi ( Humas Polda Kalsel)

“Kami akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan dan bahan berbahaya,” tegas Adam.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Meter Kubik Meranti

Seperti diketahui, kandungan zat alkanoid tropana dalam tanaman kecubung memiliki efek antikolinergik yang dapat meracuni sistem saraf.

Zat tersebut terkandung di semua bagian dari tanaman tersebut, baik daun maupun buah, yang kerap disalahgunakan oleh oknum warga.

Mereka yang mengonsumsi kecubung akan merasakan gejala yang beragam, mulai dari halusinasi hingga kejang dan sesak napas yang dapat berujung pada kematian jika melebihi dosis.

Efek sampingnya akan terasa sekitar 4-6 jam dan membuat penyalahgunanya lemas, mengantuk dan merasa depresi ketika zatnya sudah hilang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm