10 Negara yang Terapkan Upah Minimum Paling Rendah di Dunia

18 Juli 2024 21:19 WIB
Ilustrasi untuk gaji ke-13 kapan cair dan kelompok penerimanya menurut PP.
Ilustrasi untuk gaji ke-13 kapan cair dan kelompok penerimanya menurut PP. ( Pixabay/Kevin Schneider)

2. Nigeria

Dinegara Nigeria dimulai pertanggal 1 September 2023, memiliki peraturan resmi yang mana memberlakukan upah minimum senilai 76 dollar AS per bulan atau sekitar Rp 1.229.240 per bulan.

3. Uzbekistan

Negara dengan upah terkecil selanjutnya adalah Uzbekistan. Negara yang ada di kawasan Asia Tengah menetapkan minimum pendapatan bulanan bagi tenaga kerja sebesar 80 dollar AS atau sekitar Rp 1.293.936.

4. Pakistan

Berdasarkan keterangan yang ada dilaman Situs Velocity Global mencatat, Pakistan menerapkan minimal bulanan senilai Rp 1.843.858 atau 114 dollar AS.

Baca Juga: Ini Cara Cek BSU 2023 Lewat HP, Akses Lewat Link Berikut Ini!

5. Indonesia

Nyatanya, Indonesia masuk kedalam katagori negara dengan penempatan upah minimum yang kecil.

Adapun upah minimum yang berlaku di Indonesia yakni Rp 2.036.947 per bulan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm