2. Nigeria
Dinegara Nigeria dimulai pertanggal 1 September 2023, memiliki peraturan resmi yang mana memberlakukan upah minimum senilai 76 dollar AS per bulan atau sekitar Rp 1.229.240 per bulan.
3. Uzbekistan
Negara dengan upah terkecil selanjutnya adalah Uzbekistan. Negara yang ada di kawasan Asia Tengah menetapkan minimum pendapatan bulanan bagi tenaga kerja sebesar 80 dollar AS atau sekitar Rp 1.293.936.
4. Pakistan
Berdasarkan keterangan yang ada dilaman Situs Velocity Global mencatat, Pakistan menerapkan minimal bulanan senilai Rp 1.843.858 atau 114 dollar AS.
Baca Juga: Ini Cara Cek BSU 2023 Lewat HP, Akses Lewat Link Berikut Ini!
5. Indonesia
Nyatanya, Indonesia masuk kedalam katagori negara dengan penempatan upah minimum yang kecil.
Adapun upah minimum yang berlaku di Indonesia yakni Rp 2.036.947 per bulan.