10 Negara yang Terapkan Upah Minimum Paling Rendah di Dunia

18 Juli 2024 21:19 WIB
Ilustrasi untuk gaji ke-13 kapan cair dan kelompok penerimanya menurut PP.
Ilustrasi untuk gaji ke-13 kapan cair dan kelompok penerimanya menurut PP. ( Pixabay/Kevin Schneider)

Angka ini didapatkan dari penetapan minimum upah yang diberikan kepada pekerja di provinsi Jawa Tengah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan, UMP hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

Hal ini guna melindungi pekerja agar tidak terjebak upah murah maupun terjebak dalam kemiskinan.

6. Filipina

Dinegara Filipina, pejabat setempat telah menetapkan bahwa tenaga kerja minimal akan di beri upah 6,10 dollar AS atau Rp 98.662 per hari sampai 10,91 dollar AS atau Rp 176.460 per hari.

Sementara itu, di wilayah ibu kota nasional berlaku upah minimum bulanan, yakni antara 128 dollar AS atau Rp 2.070.297 hingga 229 dollar AS atau Rp 3.703.891.

7. Vietnam

Para pegawai publik dikawasan Vietnam berhak mendapatkan upah minimum, dengan nilai 73 dollar AS atau setara Rp 1.180.716.

Sementara itu untuk nilai upah minimum regional bervariasi tergantung wilayah kerja, yaitu antara 140 dollar AS atau Rp 2.264.388 per bulan sampai 202 dollar AS atau Rp 3.267.188 per bulan.

8. Ukraina

Ukraina, satu-satunya negara Eropa dalam daftar, dilaporkan menetapkan upah minimum pekerja senilai 177 dollar AS atau berkisar Rp 2.862.833 per bulan.

9. Armenia

Setidaknya, tenaga kerja di negara ini dibayar dengan gaji minimal 187 dollar AS atau setara Rp 3.024.575 per bulan.

10. Kazakhstan

Kazakhstan juga masuk dalam jajaran negara di dunia dengan upah atau bayaran minimum terendah.

Tercatat, Kazakhstan memberlakukan upah minimum senilai 188 dollar AS per bulan atau sekitar Rp 3.040.750 per bulan.

Baca Juga: 8 Contoh Soal Bela Negara UPN Veteran Jakarta Beserta Jawabannya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm