Paman Birin Resmi Lantik Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Provinsi Bali

20 Juli 2024 13:05 WIB
Ketua Umum Pengurus Wilayah Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Provinsi Bali, Hamdani Masran
Ketua Umum Pengurus Wilayah Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Provinsi Bali, Hamdani Masran ( Smart Banjarmasin/Eva)

Denpasar, Sonora.ID – Pengurus Wilayah Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Provinsi Bali resmi dibentuk dan dikukuhkan untuk periode 2024-2028, Sabtu (20/07) siang, di salah satu hotel berbintang di kawasan Sanur, Bali.

Hamdani Masran dan 40 orang lainnya dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Presiden KBB Sa’dunia, Sahbirin Noor, yang juga Gubernur Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Paman Birin, sapaan akrab Sahbirin Noor, menyebut bahwa keberadaan KBB Bali merupakan salah satu sarana untuk saling menguatkan silaturahmi dari urang Banjar yang ada di perantauan.

“Saya berharap seluruh urang Banjar yang ada Bali saling rakat, lebih mengenal satu sama lain dan megingatkan untuk menjaga nama baik Banua,” tuturnya yang didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kalimantan Selatan, Raudhatul Jannah.

Baca Juga: Kelompok Pengajian Ibu-Ibu KKB Gelar Buka Puasa Bersama

Bubuhan Banjar yang ada di Bali juga diharapkannya dapat menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat.

Terutama memposisikan diri untuk selalu menjaga hubungan baik dengan siapapun dan menghargai kemajemukan yang ada di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum KBB Provinsi Bali, Hamdani Masrah, mengungkapkan ada sekitar 600 orang Banjar dari 150 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di Bali dan tersebar di berbagai wilayah.

Latar belakangnya pun beragam, mulai dari wirausahawan, mahasiswa hingga pegawai, baik swasta maupun negeri.

Itupun bisa lebih banyak lagi karena ada yang belum tercatat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm