Antisipasi Kemacetan, Dishub Makassar Rekayasa Lalu Lintas Selama F8

23 Juli 2024 14:50 WIB
Gambaran rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan F8 di Makassar
Gambaran rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan F8 di Makassar ( Dok Dishub Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di sekitar Kawasan Monumen MNEK hingga sepanjang Anjungan Pantai Losari yang menjadi lokasi penyelenggaraan F8.

Rekayasa lalin ini berlaku berlangsung selama penyelenggaraan F8 tanggal 24 hingga 28 Juli 2024.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, dalam keterangan resminya menjelaskan, upaya utama mereka adalah menerapkan sistem contra flow di beberapa titik strategis.

"Kita contra flow di Jalan Haji Bau, dan Jalan Lamaddukelleng. Kemudian area zona pertama itu di panggung pembukaan di bundaran CPI dan MNEK kita coba rekayasa karena ada putaran di situ," ungkapnya.

Baca Juga: Noptiadi Usung Pelita Rakyat Sebagai Aksi Perubahan PKA LAN

Adapun untuk mengurai kepadatan lalu lintas dari Metro Tanjung Bunga menuju CPI, Dinas Perhubungan juga telah menyiapkan jalur alternatif yang melewati Bundaran Ikan.

"Jadi dari Jalan Rajawali belok kiri masuk ke CPI, nanti masuk ke dalam bundaran ikan lalu keluar, karena kita tutup di tengahnya supaya tidak macet," jelas Zainal.

Selain itu, terdapat upaya untuk memastikan akses menuju Masjid Kubah 99 Asmaul Husna tetap lancar meski dengan penyesuaian.

"Kita kasi ke atas dulu di Jalan Metro Tanjung, lalu memutar masuk ke CPI lewat jembatan CPI. Tetapi di jembatan CPI kita hanya menggunakan satu jalur yang dibuat menjadi dua lajur. Kita pakai jalur yang sebelah barat, jadi kita pasang barrier di tengahnya," paparnya.

Zainal menekankan, area yang disterilkan atau bebas kendaraan dimulai dari depan Monumen MNEK, lalu belok kiri menuju Jalan Metro Tanjung Bunga, kemudian belok ke kiri lagi menuju Jalan Penghibur.

"Itu semua steril sampai di ujung Jalan Penghibur, tepatnya di depan Rumah Sakit Stella Maris," tegas Zainal.

Lebih lanjut, kata Zainal, koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian juga telah dilakukan untuk memastikan implementasi rencana tersebut berjalan lancar.

"Rekayasa lalin itu sudah di approved, Bapak Wali Kota sudah lihat dan Bapak Wali Kota meminta untuk dikoordinasikan dengan Satlantas Polrestabes dalam pelaksanaannya di lapangan," ungkapnya.

Baca Juga: Masyarakat Apresiasi Pemkot Makassar Gelar Nobar Untuk Semangati Timnas Indonesia

Penerapan rekayasa lalu lintas ini akan dimulai pada hari pembukaan Makassar F8, dimulai dari siang hari hingga penutupan acara.

Sebagai bagian dari persiapan, Dinas Perhubungan juga merencanakan uji jalur pada hari Senin, 22 Juli 2024 mendatang untuk memastikan efektivitas rekayasa yang telah disiapkan.

"Uji jalur ini tentu melibatkan seluruh personil yang bertugas dan koordinasi dengan Satlantas Polrestabes," ucapnya.

Di sisi lain, pihak Dinas Perhubungan juga berkerja sama dengan Perumda Parkir Makassar Raya dalam penyediaan kantong-kantong parkir selama pagelaran Makassar F8.

Adapun kantong parkir yang disediakan terdiri atas 8 zona. Zona A yakni Jalan Metro Tanjung Bunga sebagai area drop off VVIP, dan Jalan Penghibur/Area Anjungan Pantai Losari khusus VVIP dan VIP Zona B yakni di Jalan Bundaran CPI (khusus parkir motor).

Zona C di area Jalan CPI dan Parkiran Mesjid Kubah 99 Asmaul Husna. Kemudian Zona D di Jalan Joseph Latumahina (Jalan Kenari), Zona E di Jalan Maipa, Zona F di Hotel The Rinra/Mal Phinisi Point, Zona G di Celebes Convention Center (CCC) dan Zona H di area parkir RS Siloam dan sebelah barat RS Siloam

"Teman-teman di PD Parkir memang mengikuti pola rekayasa lalin yang dibuat oleh kami untuk menentukan titik parkir," pungkasnya.

Zainal berharap, dengan langkah-langkah ini, kendaraan dan pengunjung Makassar F8 dapat merasakan kelancaran dalam mobilitas mereka selama acara berlangsung.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm