Perangkat Daerah penghasil akan dioptimalisasi dalam hal kinerja dengan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD melalui beberapa mekanisme antara lain:
a. Intenfikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan dengan memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat dengan memegang teguh prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi;
b. Memantapkan kelembagaan dan sistem operasional pemungutan Pendapatan Daerah berbasiskan pada pemanfaatan Teknologi Informasi yang modern serta pemutakhiran data terkait subyek pajak dalam rangka mengoptimalkan hasil Pendapatan Asli Daerah;
c. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta penguatan regulasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak dan retribusi;
d. Penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah;
e. Meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak dan Retribusi Daerah; dan
f. Meningkatkan sinergitas dan kolaborasi peran maupun fungsi Unit Pelaksana Teknis dan Balai Penghasil dalam peningkatan pelayanan dan pendapatan.
"Pada prinsipnya perlu untuk disusun dengan perencanaan yang mempertimbangkan prioritas kebutuhan sehingga dapat memenuhi program pembangunan melalui tektonatik, musrenbang, maupun pokok-pokok pikiran DPRD, serta mempertimbangkan pemenuhan terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari seluruh Perangkat Daerah,” ungkap Sanusi ketika menjelaskan pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia tentang Belanja Daerah.
Pemkab Malang mengapresiasi pada Fraksi Partal Golongan Karya terhadap kinerja TAPD yang dinilai telah merencanakan APBD dengan baik dan proporsional serta mengakomodir semua kepentingan maupun usulan, baik yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD, musrenbang dan juga teknokratik.
"Pemerintah Kabupaten Malang tentunya akan berupaya maksimal untuk terus mendorong agar Perangkat Daerah dapat melaksanakan anggaran dengan baik dan proporsional," papar Sanusi.
Bupati Kabupaten Malang, Sanusi menegaskan bahwa akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja terkait dengan sistem perpajakan daerah yang ada di Kabupaten Malang.
"Akan terus melakukan upaya untuk memperbaiki kinerja PAD Kabupaten Malang. Selain itu, pembenahan sistem perpajakan daerah juga terus diupayakan, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas kewajiban pajak, dan meningkatkan kualitas pelayanan dalam pengumpulan Pajak maupun Retribusi,” tegasnya orang nomor satu di Kabupaten Malang tersebut.
Dalam hal ini Sanusi ingin terus berupaya untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran oleh seluruh Perangkat Daerah dan akan terus dilakukan secara intensif, melalui monitoring, evaluasi dan asistensi secara periodik agar program dan kegiatan yang sudah direncanakan pada masing-masing Perangkat Daerah dapat segera terealisasi sesuai target waktu yang ditentukan.