Pentingnya CSIRT Untuk Atasi Ancaman Siber

25 Juli 2024 16:15 WIB
Peluncuran Computer Security Incident Response Team (CSIRT) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN di Aula dr Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, pada Rabu (24/7/2024).
Peluncuran Computer Security Incident Response Team (CSIRT) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN di Aula dr Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, pada Rabu (24/7/2024). ( Diskominfo Pontianak)

Sonora.ID - Kota Pontianak bergabung dengan 31 kabupaten dan kota lainnya di Indonesia dalam acara peluncuran Computer Security Incident Response Team (CSIRT) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Acara ini digelar di Aula dr Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, pada Rabu (24/7/2024).

CSIRT merupakan tim tanggap cepat yang bertugas mendeteksi masalah keamanan siber.

Kota Pontianak, melalui CSIRT-nya, telah aktif memberikan layanan keamanan siber bagi ASN dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Peluncuran ini ditandai dengan penekanan tombol serentak serta penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) oleh Kepala BSSN, Hinsa Siburian.

Baca Juga: Kadin Kalbar Siap Gelar Muprov 2024 Pemilihan Ketua Umum

Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Zulkarnain, menjelaskan pentingnya kehadiran CSIRT untuk mengatasi ancaman siber yang semakin kompleks di era digital ini.

Dengan bergabungnya Kota Pontianak dalam jaringan CSIRT nasional, diharapkan dapat meningkatkan respons dan keamanan terhadap ancaman siber yang mungkin terjadi.

“Pendirian CSIRT ini merupakan langkah yang sangat penting bagi Kota Pontianak dalam mengantisipasi dan menanggulangi berbagai ancaman keamanan siber yang dapat mengganggu stabilitas jaringan dan layanan publik,” ujarnya.

CSIRT Pontianak tidak hanya fokus pada perlindungan infrastruktur pemerintah, tetapi juga memberikan layanan perlindungan kepada sektor swasta, termasuk perusahaan dan lembaga keuangan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm