Pentingnya CSIRT Untuk Atasi Ancaman Siber

25 Juli 2024 16:15 WIB
Peluncuran Computer Security Incident Response Team (CSIRT) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN di Aula dr Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, pada Rabu (24/7/2024).
Peluncuran Computer Security Incident Response Team (CSIRT) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN di Aula dr Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, pada Rabu (24/7/2024). ( Diskominfo Pontianak)

Hal tersebut menyusul data dari Astra Security 2024, di mana terdapat 2.200 serangan siber global per hari. Indonesia, lanjutnya, menjadi peringkat ke-10 target serangan siber global.

“Tingginya ancaman siber, implementasi CSIRT dapat memberikan berbagai manfaat antisipatif, seperti memberikan perlindungan dari ancaman pencurian data,” paparnya.

Ia berharap lewat peluncuran CSIRT atau TTIS ini kemudian terjadi percepatan untuk mencetak tim tanggap insiden siber. Diawali dengan kesadaran internal membentuk CSIRT.

“Kunci CSIRT ada lima, identifikasi, proteksi, deteksi, respon dan pemulihan. Kita perlu cermati dalam implementasi teknis selalu jadi tantangan, ada keterbatasan sumber daya anggaran dan manusia,” katanya.

Hinsa Siburian, Kepala BSSN RI menyampaikan, perlindungan siber meliputi tiga lapis ruang. Ketiganya adalah infrastruktur, ruang logika dan ruang sosial.

Baca Juga: Tim Gabungan BPBD Provinsi Kalbar Lakukan Pemadaman Karhutla di Kawasan Sekunder C

Ketika serangan siber terjadi, outputnya adalah rekayasa informasi dan propaganda kepada masyarakat.

“Nanti dicari Indonesia kekuatannya, kelemahannya, disusupi dengan serangan siber, mereka mencari celah melalui referensi data yang dicuri,” ucapnya.

Sebagai contoh kejahatan siber yang baru-baru ini terjadi, papar Hinsa, memiliki motif menyandera data untuk kemudian meminta imbalan.

“Semakin maju teknologi semakin membuat malware ikut maju mengikuti perkembangan bahkan ia bisa di depan,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm