Permudah Masyarakat Banjarmasin, Layanan BPJS Kesehatan Hadir di MPP

26 Juli 2024 17:45 WIB
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, bersama Anggota Dewan BPJS Kesehatan, Regina Maria Wiwien, mengunjungi layanan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, bersama Anggota Dewan BPJS Kesehatan, Regina Maria Wiwien, mengunjungi layanan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Banjarmasin ( Prokom Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.ID – Kehadiran layanan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banjarmasin, diharapkan mempermudah masyarakat.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka peringatan ulang tahun ke-56 BPJS Kesehatan dan satu dekade Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), belum lama ini.

Bersama dengan Anggota Dewan BPJS Kesehatan, Regina Maria Wiwien Handayaningsih, mereka melakukan kunjungan langsung ke MPP Banjarmasin di Jalan Pangeran Antasari, Kamis (25/07) pagi.

Ia menilai kehadiran BPJS Kesehatan dan JKN selama ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, tak terkecuali di Kota Banjarmasin.

Dengan kehadiran BPJS Kesehatan di MPP, masyarakat jadi lebih dekat dan mudah mengurus dokumen kepesertaan mereka.

Baca Juga: Gelar Coffee Talk Lagi, Diskominfo Kalsel Angkat Tema Soal Kecubung 

Keberadaannya menurut Ibnu juga merupakan wujud dukungan dari transformasi digital yang saat ini sudah berjalan.

Dirinya juga menyoroti tingkat kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Banjarmasin masih belum 100 persen.

“Kami berharap tahun ini bisa mencapai 98 persen, meskipun membutuhkan anggaran yang besar, yakni sekitar Rp30 miliar,” jelas Ibnu.

Ia menegaskan bahwa pemerintah wajib memastikan seluruh warganya mendapat layanan kesehatan yang memadai.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm