Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama, Ibnu Ingatkan Peningkatan Kinerja

27 Juli 2024 19:25 WIB
tiga pejabat tinggi pratama yang baru dilantik Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina
tiga pejabat tinggi pratama yang baru dilantik Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina ( Prokom Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.IDWali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, resmi melakukan rotasi terhadap tiga posisi Pejabat Tinggi Pratama, belum lama ini.

Yakni Nuryadi yang sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan, beralih menjadi Kepala Dinas Sosial, kemudian Dolly Syahbana yang sebelumnya Kepala Dinas Sosial dilantik sebagai Inspektur Kota Banjarmasin.

Sementara Muhammad Taufik Rivani yang awalnya Inspektur Kota Banjarmasin, beralih menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banjarmasin.

Pelantikan yang digelar di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin itu, diharapkan Ibnu dapat menjadi momentum peningkatan kualitas kerja bagi para pejabat yang menempati posisi baru.

Baca Juga: Kursi Pimpinan KNPI Lama Kosong, Ibnu Beberkan Kriteria Seperti Ini

Ia menyebut, penempatan tersebut sudah sesuai dengan hasil evaluasi job fit yang digelar selama beberapa waktu terakhir.

“Diharapkan seluruh pejabat yang mendapatkan amanah untuk senantiasa menjaga dan mempertahankan kualitas diri, bahkan meningkatkannya,” tutur Ibnu.

Ia juga mengingatkan seluruh SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk segera melakukan penyesuaian ritme kerja karena sudah memasuki semester kedua tahun 2024.

Penyesuaian menurutnya sangat penting dilakukan agar target capaian program kerja dapat maksimal.

Apalagi untuk program kerja yang berhubungan erat dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin yang akan digunakan untuk menopang pembangunan.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm