Di sisi lain, Ibnu juga berharap seluruh SKPD dapat memastikan serapan APBD berjalan dengan baik, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan program lainnya.
Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin terus diingatkan untuk menjunjung tinggi tujuh prinsip dalam nilai dasar ASN Berakhlak.
Yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
Ketujuh prinsip itu ditegaskan Ibnu, merupakan modal dasar dalam optimalisasi kinerja ASN, utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Target kita adalah menyelesaikan visi misi Banjarmasin Baiman, Barasih wan Nyaman, yang tepat waktu,” pungkasnya.
Dengan dilantiknya tiga pejabat tinggi pratama di posisi yang baru, saat ini ada dua SKPD yang masih kosong atau dipimpin oleh pelaksana tugas.
Yakni Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Pendidikan.
Untuk mengisi kekosongan, nantinya akan dilakukan proses lelang jabatan dengan berbagai persyaratan.
Baca Juga: HUT Ke-51, PAM Bandarmasih Diminta Berbenah dalam Melayani Pelanggan