Cara Klaim Ulang atau Reclaim Akun KIP Kuliah 2024 Bagi Pendaftar Periode Januari-Juni

29 Juli 2024 16:45 WIB
Ilustrasi, KIP Kuliah
Ilustrasi, KIP Kuliah ( )

Sonora.ID – Berikut ini adalah cara klaim ulang akun KIP Kuliah 2024 bagi para pendaftar periode Januari-Juni 2024.

Para mahasiswa baru yang sudah mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), wajib melakukan reclaim atau klaim ulang akun mulai dari hari ini, Senin (29/7/2024).

Klaim ulang ini dilakukan dengan tujuan untuk memulihkan akun calon peserta karena imbas dari tumbangnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pada akhir Juni lalu.

Melansir Kompas.com, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbud Ristek) Suharti mengatakan, pihaknya berupaya memulihkan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan di pusat data Kemendikbud Ristek.

Namun, proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu.

Oleh karena itu, sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada Senin, 29 Juli 2024.

Lantas, bagaimana cara klaim ulang akun KIP Kuliah 2024?

Baca Juga: 5 Contoh Detail Ayah Petani KIP Kuliah 2024 yang Lengkap

Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024

Para calon peserta KIP Kuliah yang mendaftar sebelum situs eror harus melakukan klaim ulang akun masing-masing.

Setelah mengeklaim ulang, mahasiswa selanjutnya perlu mengecek ulang data yang telah tersimpan pada sistem.

Selanjutnya, mahasiswa perlu mengunggah kembali sejumlah dokumen persyaratan dalam pendaftaran KIP Kuliah.

Simak, berikut ini langkah-langkah klaim ulang akun KIP Kuliah 2024:

  1. Kunjungi situs login KIP Kuliah dengan alamat https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login
  2. Klik pada keterangan "Bagi siswa lain yang sudah mendaftar pada periode Januari-Juni 2024, silakan klaim akun"
  3. Isi data diri yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), tanggal lahir, da nama ibu kandung untuk keperluan verifikasi
  4. Klik tombol "Verifikasi Data"
  5. Jika muncul notifikasi "Anda sudah pernah melakukan proses login akun", artinya sudah pernah melakukan proses login akun sebelumnya, sehingga perlu menggunakan fitur kirim ulang email jika lupa nomor pendaftaran atau kode akses
  6. Setelah berhasil memasukkan data dan klik tombol "Verifikasi Data", akan muncul hasil verifikasi untuk klaim akun KIP Kuliah
  7. Halaman akun yang berhasil diverifikasi akan menampilkan informasi mencakup nama pemohon, asal sekolah, dan tanggal lahir
  8. Masukkan alamat email yang aktif dan klik "Kirim Rincian Akun"
  9. Halaman situs selanjutnya akan muncul notifikasi bahwa rincian akun telah berhasil dikirim ke alamat email yang dicantumkan
  10. Cek pesan konfirmasi pada email terdaftar, atau cek folder spam jika email tidak masuk ke kotak masuk
  11. Pastikan untuk memeriksa seluruh rincian data dan lampiran dokumen pada email
  12. Jika sudah sesuai dan lengkap, lanjutkan proses seleksi dengan klik tombol "Masuk ke Akun" pada email.

Baca Juga: Cara Mengisi NJOP/Meter di KIP Kuliah, Calon Penerima Wajib Tahu

Lengkapi dokumen pendaftaran KIP Kuliah 2024

Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut untuk melanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah 2024:

  1. Setelah klik tombol "Masuk ke Akun" dari email yang telah diterima, calon peserta akan diarahkan ke platform KIP Kuliah
  2. Masuk atau login akun KIP Kuliah
  3. Perhatikan status di bagian kolom "Formulir" dan "Kelengkapan", tanda centang menunjukkan data sudah sesuai dan lengkap, sedangkan tanda silang artinya data belum lengkap, sehingga perlu mengunggah dokumen kembali
  4. Berikutnya, halaman akan menampilkan sejumlah kolom yang perlu diperiksa kembali kelengkapannya, mencakup biodata, keluarga, prestasi, dan rencana
  5. Untuk memulai pembaharuan data atau penambahan dokumen yang diperlukan, klik tombol "Perbaharui Biodata" pada masing-masing kolom dokumen.

Reclaim atau klaim ulang akun KIP Kuliah sendiri akan berlangsung mulai 29 Juli sampai 31 Agustus 2024.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm