Susunan Upacara 17 Agustus HUT Kemerdekaan RI Resmi dari Kemendikbud

30 Juli 2024 13:00 WIB
Ilustrasi contoh susunan upacara 17 Agustus
Ilustrasi contoh susunan upacara 17 Agustus ( )

Sonora.ID - Simak susunan upacara 17 Agustus Kemerdekaan RI resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud).

Upacara kemerdekaan 17 Agustus merupakan momen sakral bagi setiap warga negara Indonesia.

Upacara ini untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan bangsa sekaligus memiliki nilai-nilai perjuangan yang telah menghantarkan Indonesia menjadi negara yang merdeka.

Kegiatan upacara 17 Agustus ini dapat diselenggarakan oleh seluruh lapisan masyarakat, sekolah, kantor pemerintahan, hingga lingkungan RT/RW.

Adapun susunan upacara 17 Agustus dapat mengikuti pedoman resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Berikut ini susunan upacara 17 Agustus Kemerdekaan RI resmi dari Kemendibud, simak:

Baca Juga: 10 Tema Karnaval 17 Agustus 2024 untuk Sekolah, Desa, hingga Kecamatan

Susunan Acara Upacara 17 Agustus 

Berikut ini susunan upacara 17 Agustus 2024 dari Awal sampai Akhir dalam Upacara HUT RI adalah sebagai berikut:

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara

Prosesi dimulai dengan masuknya pemimpin upacara ke area upacara. Pemimpin upacara bertugas mengatur jalannya upacara dan memastikan setiap tahapan berjalan dengan lancar.

2. Pembina upacara tiba di lapangan upacara

Setelah pemimpin upacara siap, pembina upacara memasuki lapangan. Pembina upacara biasanya adalah pejabat tertinggi atau tokoh yang dihormati dalam institusi penyelenggara.

3. Penghormatan kepada pembina upacara

Seluruh peserta upacara memberikan penghormatan kepada pembina upacara sebagai tanda respek dan kesiapan untuk memulai upacara.

4. Laporan pemimpin upacara

Pemimpin upacara melaporkan kesiapan seluruh peserta dan jalannya upacara kepada pembina upacara.

5. Pengibaran bendera Sang Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya

Momen paling sakral dalam upacara, di mana bendera Merah Putih dikibarkan diiringi lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh paduan suara atau seluruh peserta upacara.

6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara

Seluruh peserta melakukan hening cipta, mengenang jasa para pahlawan dan mendoakan bangsa Indonesia.

7. Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara

Pembacaan Pancasila sebagai dasar negara, menegaskan kembali nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945

Pembacaan naskah ini mengingatkan kembali akan cita-cita dan tujuan negara Indonesia.

9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Jika ada penganugerahan tanda kehormatan, maka keputusan tersebut dibacakan pada tahap ini.

10. Amanat pembina upacara

Pembina upacara menyampaikan pesan dan amanat terkait semangat kemerdekaan dan tanggung jawab warga negara.

11. Pembacaan doa oleh petugas upacara

Doa dipanjatkan untuk kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia.

12. Laporan pemimpin upacara

Pemimpin upacara melaporkan bahwa rangkaian upacara telah selesai dilaksanakan.

13. Penghormatan kepada pembina upacara

Peserta kembali memberikan penghormatan kepada pembina upacara.

14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara

Pembina upacara meninggalkan area upacara, menandai berakhirnya prosesi formal.

15. Upacara selesai, barisan dibubarkan

Pemimpin upacara membubarkan barisan, mengakhiri rangkaian upacara pengibaran bendera.

Demikian ulasan mengenai susunan upcara 17 Agustus HUT Kemerdekaan RI. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: 40 Contoh Lomba 17 Agustus 2024 Paling Lucu dan Kreatif, Dijamin Ngakak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm