Sonora.ID – Pernahkah kamu belajar mengenai ekonomi kreatif? Simak berikut ini adalah pengertian, ciri-ciri, dan tujuan ekonomi kreatif.
Dengan berkembangnya zaman dan teknologi, konsep ekonomi pun menjadi semakin berkembang dengan pesat.
Banyak orang yang melakukan kegiatan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan berbagai macam teknologi dan konsep yang menarik.
Banyak orang berhasil menemukan ide-ide yang out of the box untuk mendirikan sebuah bisnis atau usaha sehingga mereka bisa mendapatkan keuntungan yang banyak.
Istilah ekonomi kreatif ini mulai dikenal di Indonesia ketika pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY pada tahun 2004.
Baca Juga: Indeks Khusus Emiten Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Diharapkan Tarik Potensial Investor
Pengertian ekonomi kreatif
Ekonomi kreatif terus mengalami perkembangan di Indonesia, oleh sebab itu pemerintahan Indonesia membuat Undang-Undang ekonomi kreatif agar para pelaku ekonomi kreatif mudah menjalankan ekonomi kreatif.
Ekonomi kreatif tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif.
Di dalam UU tersebut, ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.
Berdasarkan pengertian ekonomi kreatif yang berasal dari UU No 24 Tahun 2019, maka bisa dikatakan bahwa ekonomi kreatif tidak bisa dilepaskan dari warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Oleh sebab itu, kekayaan warisan budaya Indonesia bisa dijadikan sebagai ekonomi kreatif yang bisa membuat kebudayaan Indonesia dikenal oleh luar negeri sekaligus memajukan perekonomian.
Hal ini bisa dilakukan jika sumber daya manusianya mempunyai ide-ide kreatif.
Sementara itu, ekonomi kreatif yang berasal dari ilmu pengetahuan dan teknologi biasanya berbentuk digital, seperti iklan, animasi, dan lain-lain.
Baca Juga: Disparekraf Jakarta Terus Fokus Tingkatkan Daya Tarik dan Kualitas Destinasi Wisata
Sedangkan menurut Dr Sopanah, SE, MSi dkk dalam buku Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal, ciri-ciri yang menonjol dari ekonomi kreatif adalah:
Tujuan Ekonomi Kreatif
Tujuan utama dari ekonomi kreatif adalah untuk mengekplorasi ide kreatif untuk menghasilkan daya jual yang bernilai tinggi sehingga memungkinkan terjadinya pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
Menurut Bambang Libriantono dalam buku "UMKM Membangun Ekonomi Kreatif" terdapat beberapa tujuan ekonomi kreatif diantaranya: