Apa Pengertian, Ciri-ciri, dan Tujuan Ekonomi Kreatif?

30 Juli 2024 16:25 WIB
Ilustrasi Pengertian Ekonomi Kreatif, Beserta Ciri-ciri, Jenis dan Manfaatnya
Ilustrasi Pengertian Ekonomi Kreatif, Beserta Ciri-ciri, Jenis dan Manfaatnya ( Freepik)

Sonora.ID – Pernahkah kamu belajar mengenai ekonomi kreatif? Simak berikut ini adalah pengertian, ciri-ciri, dan tujuan ekonomi kreatif.

Dengan berkembangnya zaman dan teknologi, konsep ekonomi pun menjadi semakin berkembang dengan pesat.

Banyak orang yang melakukan kegiatan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan berbagai macam teknologi dan konsep yang menarik.

Banyak orang berhasil menemukan ide-ide yang out of the box untuk mendirikan sebuah bisnis atau usaha sehingga mereka bisa mendapatkan keuntungan yang banyak.

Istilah ekonomi kreatif ini mulai dikenal di Indonesia ketika pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY pada tahun 2004.

Baca Juga: Indeks Khusus Emiten Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Diharapkan Tarik Potensial Investor

Pengertian ekonomi kreatif

Ekonomi kreatif terus mengalami perkembangan di Indonesia, oleh sebab itu pemerintahan Indonesia membuat Undang-Undang ekonomi kreatif agar para pelaku ekonomi kreatif mudah menjalankan ekonomi kreatif.

Ekonomi kreatif tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif.

Di dalam UU tersebut, ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya,  ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.

Berdasarkan pengertian ekonomi kreatif yang berasal dari UU No 24 Tahun 2019, maka bisa dikatakan bahwa ekonomi kreatif tidak bisa dilepaskan dari warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Oleh sebab itu, kekayaan warisan budaya Indonesia bisa dijadikan sebagai ekonomi kreatif yang bisa membuat kebudayaan Indonesia dikenal oleh luar negeri sekaligus memajukan perekonomian.

Hal ini bisa dilakukan jika sumber daya manusianya mempunyai ide-ide kreatif.

Sementara itu, ekonomi kreatif yang berasal dari ilmu pengetahuan dan teknologi biasanya berbentuk digital, seperti iklan, animasi, dan lain-lain.

Baca Juga: Disparekraf Jakarta Terus Fokus Tingkatkan Daya Tarik dan Kualitas Destinasi Wisata

Ciri-ciri Ekonomi Kreatif

Sedangkan menurut Dr Sopanah, SE, MSi dkk dalam buku Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal, ciri-ciri yang menonjol dari ekonomi kreatif adalah:

  • Kreasi intelektual yang menghasilkan berbagai sesuatu, meliputi kreativitas, keahlian, dan talenta.
  • Mudah digantikan dan siklus hidup produk cukup singkat.
  • Produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan bertujuan untuk dipasarkan kepada konsumen, baik secara langsung ataupun tidak langsung.
  • Perlu hubungan kerja sama yang terjalin secara baik di antara berbagai pihak yang bersangkutan.
  • Berbasiskan pada ide dan gagasan sehingga mampu menciptakan suatu produk/ jasa yang kreatif dan inovatif
  • Penciptaan produk ekonomi kreatif cenderung tidak terbatas

Tujuan Ekonomi Kreatif

Tujuan utama dari ekonomi kreatif adalah untuk mengekplorasi ide kreatif untuk menghasilkan daya jual yang bernilai tinggi sehingga memungkinkan terjadinya pertumbuhan ekonomi suatu daerah.

Menurut Bambang Libriantono dalam buku "UMKM Membangun Ekonomi Kreatif" terdapat beberapa tujuan ekonomi kreatif diantaranya:

  • Meningkatkan pendapatan terhadap produk domestik bruto (GDP)
  • Meningkatkan daya jual keluar negeri atau ekspor
  • Membuka lapangan kerja baru sehingga mampu menyerap tenaga kerja yang ada
  • Memunculkan pengusaha-pengusaha baru yang kompetitif dalam industri kreatif
  • Pemanfaatan sumber daya yang ada secara optimal, baik sumber daya alam maupun manusia
  • Memanfaatkan kearifan dan budaya lokal untuk menciptakan nilai ekonomi dengan menggunakan ide-ide dan inovasi yang ada
  • Memperluas pergerakan ekonomi di seluruh pelosok daerah terpencil
  • Memperkuat branding produk lokal serta melestarikan warisan suatu generasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm