RPJPD Disahkan, Banjarmasin Fokus Jadi Gerbang Pemasok Logistik IKN

1 Agustus 2024 14:05 WIB
penyerahan dokumen RPJPD 2025-2045 dari DPRD kepada Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina
penyerahan dokumen RPJPD 2025-2045 dari DPRD kepada Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina ( Prokom Banjarmasin)

Mulai dari jalan, jembatan, sarana pendidikan, kesehatan, penanganan kawasan kumuh hingga dukungan terhadap IKN.

“Karena kota ini sebagai pintu gerbang IKN, tentunya pembangunan ke depan harus bersinergi dengan itu,” ungkap Harry.

Pihak legislatif menurutnya mendukung upaya tersebut agar kepala daerah yang seterusnya nanti dapat melanjutkan program pembangunan yang sudah ada, di samping merealisasikan visi dan misinya.

Sehingga diharapkan, ada keberlanjutan dan saling keterkaitan antara program pembangunan yang sudah disusun dalam RPJPD, dengan visi dan misi kepala daerah yang baru, untuk optimalisasi pembangunan di Kota Banjarmasin.

“Kita harap RPJPD yang disahkan ini bersinergi dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin yang selanjutnya,” pungkasnya.

Raperda tentang RPJPD 2025-2045 Kota Banjarmasin resmi ditetapkan menjadi Perda, dalam Rapat Paripurna yang digelar baru-baru ini.

Penetapan dihadiri langsung Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, yang menerima dokumen perda tersebut dari Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm